BENUANEWS.COM | LABUHANBATU UTARA – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil membekuk seorang pria berinisial MDF (25) yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan kosong, Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Sabtu (21/2/2026) malam.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram, timbangan elektrik, serta alat pendukung lainnya.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kamar rumah kosong,” ujar AKP Citra Yani.
Saat ini tersangka MDF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu rekan tersangka berinisial F masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat penggerebekan.
(OC)