Resah di Bulan Ramadan, Tiga Pria Diamankan Polsek Ampenan Saat Main Judi Qiu-Qiu

IMG-20260221-WA0093.jpg

Mataram NTB benuanews.com — Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampenan mengamankan tiga pria terduga pelaku perjudian yang beraksi di wilayah Kecamatan Ampenan, Sabtu dini hari (21/02/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sejumlah pemuda dan remaja yang bermain judi jenis Qiu-Qiu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Ampenan. Warga mengaku terganggu, terlebih aktivitas tersebut berlangsung saat masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampenan langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati tiga orang pria tengah bermain kartu domino dengan taruhan uang. Ketiganya berinisial GASF, SR, dan AA, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Ampenan.

Kapolsek Ampenan Kompol Ahmad Majmuk, S. Pd., melalui Kanit Reskrim Ipda Komang Gede Puja Artana, SH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat informasi cepat dari masyarakat.

“Setibanya di TKP, petugas mendapati tiga terduga sedang bermain Qiu-Qiu menggunakan kartu domino dengan taruhan uang. Selain mengamankan para terduga, kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kartu domino, alas kardus, serta handphone milik para terduga,” ujarnya.

Saat ini ketiga terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ampenan. Mereka dijerat dengan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Polsek Ampenan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan aktivitas ilegal tersebut dan mengimbau warga untuk terus menjaga ketertiban serta segera melaporkan apabila menemukan praktik perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.(Dv)

scroll to top