JAKARTA-Benuanews.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara bakal melanjutkan pembangunan gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah (Persipda) yang terhenti sejak 2019 silam.
Lima tahun tentu bukan waktu yang singkat bagi sebuah daerah untuk memiliki fasilitas layanan perpustakaan yang representatif untuk menciptakan iklim literasi yang aman dan nyaman.
Melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan ini menjadi langkah yang sangat baik, terutama untuk memastikan aset negara tersebut tidak terbengkalai, dan secepatnya dapat dimanfaatkan oleh publik atau masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.
Rencana untuk melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan ini terungkap dalam pertemuan Bupati Luwu Utara, Andi Rahim, dengan Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional, Joko Santoso, Selasa (10/2/2026), di jalan Medan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas tentang peluang Pemda Lutra untuk melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan yang sudah mangkrak selama lima tahun. Padahal lokasi gedung tersebut sangat strategis, berdekatan dengan kantor Pemda dan DPRD.
Bupati Andi Rahim menegaskan akan menuntaskan proyek pembangunan gedung tersebut, agar segera bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dikatakannya, kehadiran gedung perpustakaan tersebut diharapkan bisa meningkatkan indeks literasi di Bumi La Maranginang.
“Kami tentunya berinisiatif ingin menuntaskan pembangunan gedung perpustakaan ini. Untuk itu, kami datang ke sini untuk membahas kelanjutan dari gedung ini. Kami juga ingin mendapatkan kejelasan dari perusahaan, bagaimana posisi dari kelanjutan yang ada ini,” jelas Bupati.
Tak hanya itu, pihaknya, dalam hal ini Pemda Luwu Utara, juga akan membahas kelanjutan dari gedung tersebut bersama pihak DPRD, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kelanjutan pembangunan gedung perpustakaan yang mewah tersebut.
“Kita perlu tahu juga klausul kontraknya seperti apa, agar kami, selaku pemerintah, juga punya dasar untuk melanjutkan pembangunan gedung ini. Bisa melalui APBN atau APBD. Yang pastinya, pihak perpustakaan nasional sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, keberlanjutan proyek pembangunan ini merupakan salah satu prioritas strategis. Dan diharapkan gedung yang pembangunannya sempat tertunda karena berbagai persoalan pada tahun-tahun sebelumnya bisa segera dimanfaatkan sesegera mungkin.
“Kita harus segera memutuskan bagaimana jalan penyelesaiannya. Karena gedung ini berada di pusat perkantoran. Desainnya bagus dan luar biasa. Gedung perpustakaan ini bisa menjadi ikon daerah, makanya ini perlu kita tuntaskan segera,” imbuh Bupati Andi Rahim.
“Kita juga berharap gedung perpustakaan ini nantinya tidak hanya menjadi simbol fisik saja, tetapi juga menjadi simbol peradaban dan inovasi bagi generasi muda di Kabupaten Luwu Utara. Intinya, tidak boleh lagi ada aset yang tidak tuntas manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, gedung ini sudah mangkrak sejak 2019, dan berbagai upaya mediasi antara pemda dan pelaksana juga telah dilakukan, termasuk upaya hukum, hingga mendapatkan kekuatan hukum tetap alias inkrah melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4219 K/Pdt/2025. Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Dispersipda Zaenal, dan Kepala Bapperida Aspar.(LHr#)