Proyek Dinas Pendidikan 2025 di Labusel Disorot, Plt Kadisdik Labusel Terkesan Bungkam Saat Ingin Dikonfirmasi

20260126_231630-scaled.jpg

LABUHANBATU SELATAN — BENUANEWS.COM
Sejumlah proyek pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, dikabarkan tengah dalam proses pemeriksaan dan disinyalir bermasalah.

Di tengah sorotan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Labusel belum memberikan keterangan resmi kepada publik.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Senin (26/1/2026) di Kantor Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan terkait pemeriksaan proyek serta dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran TA 2025 belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan belum bersedia memberikan penjelasan dan terkesan Menghindar dari Sejumlah Awak Media.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis dan masyarakat. Pasalnya, proyek pendidikan berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara serta menyangkut kepentingan dunia pendidikan yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jika tidak ada persoalan, seharusnya bisa disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujar salah seorang jurnalis yang berupaya melakukan konfirmasi.

Pengamat menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting, terlebih dalam pengelolaan anggaran publik. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik berkewajiban memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan keuangan negara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan terkait pemeriksaan proyek pendidikan maupun dugaan permasalahan yang berkembang. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait.

Sementara itu, sebagian masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi pengawas dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menelusuri persoalan tersebut. Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan evaluasi guna memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan.

Transparansi, dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di daerah.(KN)

scroll to top