Muaro Jambi.(Benuanews.com)-Kepolisian Sektor Mestong menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Bajubang, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa, 13 Januari 2026. Keduanya sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan dengan bantuan warga.
Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Riky Ricardo Siahaan, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.43 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan dua orang pria diduga mencuri sepeda motor dan dikejar warga hingga memasuki wilayah hukum Polsek Mestong.
“Di Jalan Poros Desa Talang Pelita, salah satu pelaku berhasil diamankan. Pelaku mengalami luka akibat amukan massa sehingga kami bawa ke Puskesmas Tempino untuk perawatan,” kata Riky kepada media , Rabu, 14 Januari 2026.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan lokasi pencurian berada di Km 41 Kecamatan Bajubang. Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku pertama kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Bajubang untuk proses hukum lanjutan.
Pelaku kedua yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kelurahan Tempino. Warga mencurigai gerak-geriknya dan melaporkan ke polisi. “Setelah kami cek, ciri-cirinya sesuai dengan pelaku yang kabur,” ujar Riky.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial F (48) dan MA (23), warga Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan lintas kabupaten.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan magazine, tiga butir amunisi, sebilah pisau sepanjang 60 sentimeter, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta beberapa barang pribadi lainnya.
Menurut Riky, seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Bajubang Polres Batanghari. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penanganan hukum sepenuhnya kami lakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lanjutan oleh penyidik Polsek Bajubang.