LABUHANBATU SELATAN –
BENUANEWS.COM Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, berhasil diringkus polisi kurang dari 12 jam setelah beraksi.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Keduanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Torgamba pada Senin (5/1/2026).
Korban diketahui bernama Leonardo (23), seorang mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat korban pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor.
Saat melintas di kawasan jalan sepi dan gelap yang berada di wilayah hutan lindung, korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk. Ketika handphone Oppo A5 Pro miliknya dipegang di tangan kanan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa pelat nomor tiba-tiba mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone tersebut.
Korban dan dua rekannya sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Sekitar pukul 01.50 WIB, korban kemudian menghubungi Call Center 110 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Torgamba.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MA di Dusun Cikampak Pekan. Dari saku celananya, polisi menemukan handphone milik korban. Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku WAAP juga ditangkap di Dusun Cikampak Tengah. Polisi turut menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sengaja menyasar korban setelah melihat handphone digunakan di jalan yang sepi dan minim penerangan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Kapolsek Torgamba mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalan sepi pada malam hari serta tidak menggunakan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kejahatan.(K.Nasution)