Zaidan Askaril Hardi
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Andalas
Sistem angkutan umum merupakan komponen vital dalam mobilitas masyarakat. Dengan menyediakan sarana transportasi yang efisien dan terjangkau, sistem ini dapat meningkatkan aksesibilitas ke berbagai layanan dan peluang ekonomi. Sebagai ibu kota Kabupaten Pasaman, Kota Lubuk Sikaping memegang peran sentral sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan jasa. Dalam konteks ini, operasional angkutan umum yang andal menjadi nadi mobilitas masyarakat, penopang aktivitas perekonomian, dan penunjang aksesibilitas terhadap berbagai layanan publik. Namun, sistem angkutan umum di kota ini memerlukan perhatian serius. Realita di lapangan menunjukkan bahwa sistem angkutan umum di Kota Lubuk Sikaping menghadapi berbagai tantangan sehingga masih jauh dari kondisi ideal.
Operasional angkutan umum di Kota Lubuk Sikaping yang didominasi oleh angkutan kota (angkot) dan ojek, menghadapi beberapa masalah krusial. Pertama, tidak meratanya ketersediaan dan keterjangkauan layanan. Layanan angkot masih terpusat pada jalur utama, sementara di daerah pinggiran dan pemukiman padat seringkali kurang terjangkau. Hal ini memaksa masyarakat bergantung pada moda transportasi informal yang harganya tidak teratur (Dishub Pasaman, 2023). Kedua, banyak angkutan umum yang kurang terawat dan sudah tua. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan penumpang, seperti kursi yang rusak dan pendingin udara tidak berfungsi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan aspek keselamatan (Pemkab Pasaman, 2024). Ketiga, aspek keselamatan masih menjadi pekerjaan rumah. Meskipun telah ada operasi rutin, pelanggaran seperti kelebihan muatan dan pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai masih sering ditemui (Polres Pasaman, 2024).
Sistem angkutan umum di Kota Lubuk Sikaping masih sangat jauh dari kondisi ideal yang mana harus memenuhi beberapa kriteria utama. Pertama, terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan rute yang mencakup wilayah permukiman, pusat pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, serta memiliki jadwal yang jelas dan teratur. Kedua, armada yang nyaman, aman, dan terawat baik, dilengkapi dengan asuransi bagi penumpang serta memenuhi semua standar uji kelayakan (KIR) secara berkala. Ketiga, terintegrasi dengan perencanaan tata kota, tersedianya halte yang memadai dan nyaman, serta terdapat koordinasi yang baik antar moda transportasi. Keempat, pengemudi yang profesional dan terlatih yang tidak hanya terampil dalam berkendara tetapi juga mampu melayani penumpang dengan sopan dan santun.
Dari sejumlah data yang tersedia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi angkutan umum di Kota Lubuk Sikaping pada saat ini. Pertama, kapasitas fiskal dari pemerintah daerah terbatas untuk melakukan subsidi atau peremajaan armada angkutan umum secara masif. Alokasi dana untuk sektor transportasi seringkali kalah prioritas dengan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan (Badan Pusat Statistik Kab. Pasaman, 2023). Kedua, regulasi dan penegakan hukum yang belum optimal. Meski aturan mengenai trayek, tarif, dan standar kendaraan telah ada, namun kenyataan di lapangan berbeda. Pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan pelanggaran trayek tidak berjalan secara konsisten dan maksimal. Ketiga, armada angkutan umum seringkali dimiliki perorangan atau kelompok kecil, sehingga sulit untuk melakukan standardisasi dan peremajaan secara kolektif . Di sisi lain, pendapatan pengemudi yang tidak menentu dan cenderung rendah membuat mereka tidak mampu merawat kendaraannya dengan baik, dan memicu praktik seperti menunggu penumpang terlalu lama di terminal atau memilih rute yang dianggap lebih menguntungkan walaupun melanggar aturan. Keempat, persepsi masyarakat tentang angkutan umum yang tidak nyaman, ketidakpastian waktu, dan kurangnya rasa aman turut menyumbang rendahnya minat masyarakat terhadap angkutan umum sehingga menjadikannya sebagai pilihan kedua.
Berdasarkan analisis penyebab di atas, beberapa alternatif solusi yang dapat diusulkan adalah:
Reformasi Regulasi dan Kelembagaan: Membentuk Badan Pengelola Angkutan Umum Daerah yang melibatkan Dishub, asosiasi pengusaha angkot, dan perwakilan pengemudi. Badan ini bertugas mengelola sistem terpadu, termasuk penentuan rute, standardisasi tarif, dan distribusi pendapatan yang lebih adil melalui sistem bagi hasil.
Program Peremajaan Armada Berbasis Kemitraan: Pemerintah dapat mempelopori skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi atau kerja sama dengan BUMD/BUMDes untuk pembelian armada baru. Skema sewa-menyewa dari pemerintah kepada pengemudi juga dapat menjadi opsi untuk mengurangi beban modal awal.
Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Pengemudi: Menyelenggarakan pelatihan berkala bagi pengemudi mengenai keselamatan berkendara, pelayanan prima, dan perawatan kendaraan. Program ini dapat diintegrasikan dengan bantuan sosial atau akses kepada program jaminan kesehatan bagi pengemudi dan keluarganya.
Revitalisasi Infrastruktur Pendukung: Membangun dan merenovasi halte-halte angkutan umum yang aman dan nyaman, terutama di titik-titik strategis seperti di dekat pasar, rumah sakit, dan sekolah.
Solusi-solusi yang diusulkan dirancang untuk menjawab akar permasalahan secara efektif. Reformasi kelembagaan dengan sistem bagi hasil akan menghilangkan persaingan tidak sehat antar pengemudi, distribusi pendapatan lebih merata, dan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan serta intervensi kebijakan. Program peremajaan armada berbasis kemitraan mengatasi masalah keterbatasan anggaran dengan melibatkan sektor perbankan dan BUMD, sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro. Peningkatan kapasitas pengemudi secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan, yang merupakan faktor penentu dalam menarik minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi. Revitalisasi infrastruktur menciptakan ekosistem yang baik, sehingga pengalaman menggunakan angkutan umum menjadi lebih positif.
Mewujudkan angkutan umum yang andal di Kota Lubuk Sikaping bukan tugas yang mudah, namun merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk mobilitas dan perekonomian kota. Untuk itu, diperlukan komitmen dan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Kepada Pemerintah Daerah, saya merekomendasikan untuk mengambil peran sebagai katalisator dengan menyusun regulasi yang mendorong konsolidasi dan modernisasi angkutan umum, serta mengalokasikan insentif fiskal yang tepat sasaran untuk program peremajaan armada. Kepada Penyelenggara dan Pengusaha Angkutan Umum, saya mendorong untuk membangun kemitraan yang kolaboratif. Melalui konsolidasi dan penerapan sistem manajemen yang profesional, efisiensi dan profitabilitas usaha pada akhirnya dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Kepada Masyarakat Pengguna, saya harapkan untuk memberikan kesempatan dan dukungan terhadap upaya perbaikan ini. Setiap kali kita memilih untuk menggunakan angkutan umum, kita telah berkontribusi langsung dalam mengurangi kemacetan, mendukung perekonomian lokal, dan mendorong terciptanya sistem transportasi yang lebih layak untuk Kota Lubuk Sikaping yang lebih baik.