Payakumbuh,-Benuanews.com Pemko Payakumbuh menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (04/08/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perencanaan anggaran yang adaptif terhadap tantangan dan dinamika yang ada.
“Kami menyusun rancangan perubahan APBD ini secara terstruktur, profesional, dan berorientasi pada hasil. Tujuannya adalah untuk mendukung pencapaian target pembangunan secara realistis, namun tetap optimistis di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global,” kata Wawako Elzadaswarman.
Ia mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah membahas dan menyepakati dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2025 secara tuntas.
Ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 naik menjadi Rp762,79 miliar dari sebelumnya Rp755,87 miliar.
Kenaikan sebesar Rp6,91 miliar ini sepenuhnya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan meningkat dari target awal.
Namun demikian, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sebesar Rp8,59 miliar, menjadi Rp574,95 miliar. Penurunan ini terkait dengan efisiensi anggaran yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
“Meski terjadi pengurangan dari pusat, transfer antar daerah berupa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi justru meningkat Rp5,36 miliar, menjadi Rp29,84 miliar,” ungkapnya.
Dari sisi belanja, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 meningkat menjadi Rp844,71 miliar, bertambah Rp16,04 miliar dari alokasi awal.
“Tambahan belanja ini didukung oleh pemanfaatan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), baik dari BLUD RSUD dan Puskesmas, DAK, DAU, maupun insentif fiskal,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi belanja akan difokuskan pada sektor-sektor strategis, seperti peningkatan pelayanan dasar, percepatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, pengendalian inflasi, dan penanganan stunting.
“Sebanyak 88,13 persen belanja diarahkan untuk operasional, 11,62 persen untuk belanja modal, dan sisanya 0,25 persen untuk belanja tidak terduga,” katanya.
Elzadaswarman berharap agar seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga disetujuinya Perubahan APBD 2025.
“Dengan kolaborasi dan akuntabilitas, kami berharap DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Payakumbuh dapat terus berjalan optimal,” pungkasnya. (Siera)