Kapolda Jambi Diharapkan Ambil Sikap atas Polemik Jabatan Mat Sanusi

1000687316.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)– Dua pekan pasca aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolda Jambi pada Senin, 21 Juli 2025, oleh Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP), tuntutan klarifikasi terhadap status AKBP Mat Sanusi yang terpilih sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 masih belum mendapat jawaban resmi dari Kapolda Jambi.

Aksi yang digelar tersebut menyoroti dugaan pelanggaran aturan karena AKBP Mat Sanusi masih berstatus sebagai anggota aktif Polri. Terpilihnya Mat Sanusi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) pada awal Juli lalu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat dan kalangan pegiat olahraga di Jambi.

“Kami masih menunggu janji transparansi dari Kapolda Jambi. Sampai hari ini belum ada tanggapan resmi. Sudah dua minggu sejak aksi kami digelar,” ujar Alion, perwakilan massa dari AKBP, kepada media ini pada minggu (03/8).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Mat Sanusi segera memilih antara tetap menjadi anggota aktif Polri atau mengundurkan diri untuk fokus sebagai Ketua KONI. Mereka menolak adanya praktik rangkap jabatan yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan dugaan remunerasi ganda.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dikabarkan telah memberikan ultimatum kepada Mat Sanusi untuk segera menentukan pilihan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan sikap resmi dari yang bersangkutan.

“Apakah AKBP Mat Sanusi akan tetap menjadi Ketua KONI, atau memilih fokus menjalankan tugas sebagai perwira Polri? Masyarakat masih menunggu keputusannya,” kata Alion.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dalam pernyataan sebelumnya menegaskan bahwa anggota Polri yang akan menjabat di luar institusi Polri diwajibkan mengundurkan diri, sesuai amanat Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami akan sampaikan kepada yang bersangkutan. Jika tetap ingin menjadi Ketua KONI, maka harus mengundurkan diri dari Polri. Namun jika memilih tetap sebagai anggota Polri, maka jabatan Ketua KONI harus dilepas,” tegas Mulia.

Ia juga memastikan bahwa pihak Polda Jambi akan mengambil langkah-langkah tegas dan bijak guna meredam polemik ini agar tidak terus berkembang di tengah masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini segera tuntas. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

scroll to top