JAMBI.(Benuanews.com)-Perkumpulan Sahabat Alam Jambi yang berfokus pada bidang investasi dan lingkungan kali ini menyoroti operasional Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Provinsi Jambi.
Jefri B Pardede ketua Sahabat Alam Jambi menilai sudah saatnya TUKS di Jambi ditertibkan karena beberapa alasan, terutama terkait penyalahgunaan fungsi dan pelanggaran regulasi.
Dari data temuannya, Sahabat Alam Jambi menduga banyak TUKS yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sendiri, justru melayani kegiatan kepelabuhan untuk kepentingan umum.
Bahkan, tidak memenuhi standar pelayanan pelabuhan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan dan pelayaran, katanya.
”Selain itu, praktik ini juga merugikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memiliki izin konsesi dan membayar biaya kewajiban yang lebih tinggi dari pada PNBP kegiatan TUKS sehingga tentunya berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat” katanya.
”Ada potensi kehilangan pendapatan negara yang seharusnya bisa diperoleh negara dari kewajiban biaya konsensi perizinan kerjasama BUP melayani kepentingan umum, jika dibiarkan praktik ini dapat merugikan negara, selain itu ketidakjelasan regulasi terkait TUKS dan Tersus juga menjadi salah satu alasan untuk dilakukan penertiban” katanya.
Atas dasar ini, Sahabat Alam Jambi mendorong dan berharap tata kelola kepelabuhanan dapat meningkatkan pendapatan negara menjadi optimal dan pelayanan serta konektivitas transportasi perairan dalam kawasan KSOP dapat lebih ditingkatkan guna keselamatan dan kenyamanan pelayaran, meningkatkan efisiensi operasional, pertumbuhan BUP dan kepatuhan hukum pelaku usaha.
Asal tahu saja, lokasi TUKS berada dalam daerah kerja pelabuhan dibangun dan digunakan untuk kepentingan satu badan usaha, bukan untuk melayani kepentingan usaha pihak lain secara umum.
Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) pada dasarnya memang dirancang untuk tidak diperbolehkan melayani kepentingan umum.
Namun peran penting KSOP membina TUKS guna meningkatkan kegiatan usahanya sehingga dapat melayani kepentingan umum juga menjadi target untuk kualitas pelabuhan menuju profesional dan modern, yang tentunya akan berdampak luas pada peningkatan perekonomian Jambi hingga pendapatan negara.
Jefri sebagai ketua perkumpulan yang peduli investasi dan lingkungan itu mendorong Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Dukuh, Jambi untuk melakukan penertiban TUKS betujuan untuk memastikan kegiatan di TUKS berjalan sesuai peraturan, aman, dan efektif, serta mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhanan secara keseluruhan.
”Terkait keberadaan TUKS dan Tersus yang melakukan kegiatan pengapalan dan bongkar muat batu bara dan barang lainnya yang berpotensi pencemaran, KSOP juga memiliki kewenangan pengawasan dalam menjaga kelestarian lingkungan pelabuhan, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan pencemaran laut, serta pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang berdampak kerusakan lingkungan” kata Jefri.
Jefri juga menjelaskan bahwa KSOP memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani masalah pencemaran laut dan kawasan perairan di wilayahnya terutama yang disebabkan oleh kapal atau kegiatan di pelabuhan.
Ketua Sahabat Alam Jambi itu berpendapat, sudah seharusnya KSOP berkoordinasi intens dengan berbagai instansi terkait, untuk memastikan adanya sinergi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pelabuhan.
”Mereka [KSOP] juga harus mengawasi aktifitas kegiatan bongkar muat guna mencegah tumpahan batubara atau kebocoran bahan berbahaya yang dapat mencemari lingkungan” imbuh Jefri.
Jefri juga menilai KSOP harus mendorong penyediaan fasilitas penanganan limbah yang memadai di pelabuhan dan TUKS guna mencegah pembuangan limbah sembarangan dengan penerapan teknologi ramah lingkungan.
”Dengan kewenangan dan tindakan yang dilakukan, KSOP sangat berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan pelabuhan, yang merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di sektor maritim” pungkas Jefri.
(Red)