MEDAN benuanews.com) — Seorang pengendara sepeda motor bernama, Rudi Sutrisno (50). tewas akibat dilempar batu oleh orang yang diduga mengalami ganguan jiwa saat melintas di jalan Medan – Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Sedang, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (1/2) sekira pukul 16.30 Wib. Persis di depan Pos Lantas Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin,saat di konfirmasi tentang hal itu mengatakan, Saat itu, korban bersama calon istrinya Dini Armayami, mengendarai sepeda motor Matic Yamaha Xeon.
“Dia (pelaku) sedang berdiri di pinggir jalan sambil memegang batu besar dengan ke dua tangannya. Kemudian saat kendaraan (korban) mendekat pelaku tersebut melemparkan batu besar pecahan coran semen ke arah tubuh korban dan mengenai tulang rusuk kiri,” kata Sawangin, Rabu (3/2).
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama calon istrinya sempat melaporkan kejadian tersebut Polsek Tanjung Morawa.
“Personil langsung mengejar dan melakukan penangkapan lalu mengamankan pelaku ke kantor Polsek Tanjung Morawa,” ujar Sawangin
Sementara itu. Usai mengalami pelemparan, korban dibawa berobat ke klinik Pratama Desa Limau manis Kecamatan Tanjung Morawa. Setelah dari klinik, korban dibawa pulang ke rumahmya.
“Lalu sekira pada pukul 21.30 Wib keluarga korban melihat korban mengalami syok akibat luka tersebut dan pihak keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Siti Fatmawati. (tiba) Di sana korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” Sebut Sawangin.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, namun diduga pria tanpa identitas tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Setelah diintrogasi bicaranya lari lari (ngelantur). Bisa dikatakan sakit mental, identitas dirinya juga tidak ditemukan, bahkan ditanya namanya dia tertawa dan selalu tersenyum. Sebentar dia mengatakan namanya ini, namanya itu, ada tiga sampai empat kali berubah,” ujarnya
Meskipun begitu, pihaknya akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk memastikan kondisi kejiwaanya.
“Tetap melakukan pemerosesan. Ini akan segera, kita kirim ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi yang menyatakan dia ganguan mental atau tidak itu bukan dari kepolisian tapi dari rujukan atau vonis kesehatan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan nya nantik Selajutnya pihak kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap perbuatan nya.(SD)