JAMBI.(Benuanews.com)-Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Balai 2 Wilayah Provinsi Jambi sepertinya menutupi perihal adanya video yang viral terkait dengan adanya tongkang Batu-bara yang berlayar tanpa adanya mengantongi izin berlayar.
Hal tersebut sempat heboh dan viral di media sosial dua hari yang lalu dan hal ini diduga Tongkang Batu-bara yang berlayar sepertinya kebal hukum.
Satgaswas Gakkum Provinsi Jambi yang telah terbentuk untuk mengawasi dan memantau diduga tidak berjalan sesuai fungsi dan tugas masing-masing.
Dan pos pantau di Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy dan Jembatan Batanghari ll diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi diduga hanya sebatas seremonial.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Ke Kepala BPTD Benni melalui via WhatsApp pribadinya pada hari Selasa 26 November 2024 tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya informasi tongkang Batu-bara yang berlayar tanpa mengantongi izin berlayar,” Saya sedang menghadiri rapat di Jakarta, silahkan hubungi bawahan saya,” Tulis Benni melalui via WhatsApp pribadinya pada wartawan dan mengirimkan nomor telepon Rizkan Zaini.
Namun Riskan Zaini yang dikonfirmasi ulang terkait dengan adanya video yang telah viral terkait tongkang Batu-bara yang berlayar tanpa mengantongi surat izin sampai berita naik ke redaksi tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan tongkang Batu-bara yang berlayar tanpa mengantongi surat izin.