Distransnaker Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau harus bersikap tegas” PT. Huzai putra mandiri terlantarkan Ucok BPJS tidak ada

IMG-20240805-WA00972.jpg

Pekanbaru, Benua news com : Harapan Ucok Sanaro Lahagu korban kecelakaan kerja berharap kepada kepala dinas Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau bersikap adil dan tegas Diduga PT.HPM-Huzai putra mandiri daftarkan pekerja sesudah kecelakaan kerja pihak rumah sakit menolak akhirnya Ucok sebagai pekerja terlantar.”

“Informasi keterbukaan publik amanah UU no 14 tahun 2008 dan pemberitaan di berbagai Media online bahwa Ucok telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas pengawasan tenaga kerja provinsi Riau pada April 2024 sampai saat ini tahap proses di sampaikan salah satu Pengawas yang di tunjuk, sementara Ucok tidak bisa melanjutkan pengobatan BPJS ketenagakerjaan tidak ada, Harapan pekerja kepada pihak pemerintah lewat Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau agar secepatnya
Nota Pemeriksaan pelanggaran di keluarkan,agar PT.HPM-mau tanggungjawab dan membayarkan gaji pekerja sejak kejadian kecelakaan kerja sampai saat ini belum di bayarkan.

“Ibu korban menyampaikan kepada kontrol sosial pada Senin 26-08-2024.
Saat ini kondisi anak saya dalam keadaan demam dan tidak bisa berobat, bahkan kondisi kami saat ini minjam sana sini beras ke tetangga,bayar listrik serta biaya hidup sehari-hari sangat susah,Ucok biasa gajian tiap bulan sejak kecelakaan tidak ada yang mau bantu.”

“Menindaklanjuti informasi dari pekerja kontrol sosial konfirmasi kepada pihak perusahaan PT.HPM-Lewat chat WhatsApp tidak tersambung, Begitu juga saat konfirmasi kepada pihak Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau menyampaikan Tunggu Nota Pemeriksaan pak keluar, perusahaan bandel, mudah2an setelah nota pemeriksaan perusahaan mau tanggungjawab, km hanya menjalankan SOP km pak.” Tegasnya”

(M.marsono/Team)

scroll to top