Pelanggaran Ops Patuh Rinjani 2024 Menurun Jika Dibandingkan tahun 2023

IMG-20240726-WA0062-1-scaled.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Selama Operasi Patuh Rinjani 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 – 28 Juli 2024 di wilayah hukum Polresta Mataram, Sat Lantas Polresta Mataram telah memberikan sejumlah tindakan berupa teguran dan tindakan tilang kepada para pelanggar.

Sebanyak 996 tindakan diberikan kepada pelanggar diantaranya 725 pelanggar tilang dan 271 Pengendara mendapat tindakan berupa teguran.

Angka tersebut menunjukan penurunan jumlah pelanggaran jika dibandingkan pada Operasi Patuh Rinjani 2023 lalu dimana petugas memberikan tindakan sebanyak 2.967 diantaranya 844 tilang dsn 2.123 teguran.

Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram saat ditemui media ini, Senin (29/07/2024).

“Terjadi penurunan jumlah tindakan hingga 66,43℅ pada Ops Patuh Rinjani 2024,”tegasnya.

Lanjutnya, baik dari jumlah tilang maupun dari jumlah teguran terjadi penurunan. Pada tindakan tilang Ops patuh Rinjani 2024 turun 14,10℅ sedangkan teguran turun drastis hingga 87,24℅ dari Ops patuh Rinjani 2023 lalu.

“Ini artinya terjadi peningkatan pemahaman masyarakat tentang tata tertib lalu lintas sehingga tingkat lepatuhan masyarakat kota Mataram terhadap pola data tata cara berlalu lintas semakin membaik,”jelas Yozana.

Sesuai yang diharapkan, pelaksanaan Ops patuh Rinjani diharapkan mampu meningkatkan Kamseltibcar lantas guna mencegah lakalantas yang kerap disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.

“Semoga apa yang kita upayakan melalui Ops Patuh Rinjani seperti langkah preventif, Preemtif serta Represif dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam bidang lalulintas demi tercapainya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polresta Mataram,
dan kami berharap peningkatan kepatuhan dalam sadar berlalu lintas tidak hanya saat operasi patuh dilaksanakan. tetapi di luar operasi patuh juga kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalulintas tetap berjalan dengan baik. hal ini untuk kepentingan keselamatan diri dan bersama, “pungkasnya. (Dv)

scroll to top