Pengungkapan Terbesar Narkotika di Solok Selatan Tahun 2024

IMG-20240720-WA0054.jpg

Solok Selatan, Benuanews.com — Satuan Narkotika Polres Solok Selatan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial HR (52) di daerah Jorong Balun Sawau, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (20/7/2024), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 107,7 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam 20 paket plastik klik transparan, serta barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo dan sepeda motor Yamaha FreeGO BA 2869 O yang merupakan milik tersangka.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung SAR Mako Polres Solsel Golden Arm, menjelaskan bahwa HR ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika tersebut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok Selatan. Dikatakan juga bahwa ini merupakan pengungkapan narkotika terbesar dalam tiga tahun terakhir di wilayah tersebut dan merupakan yang terbesar di tahun 2024 di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

“Nilai dari barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp300 juta. Dengan berhasilnya operasi ini, Satuan Narkotika telah menyelamatkan lebih dari 1.000 warga Solok Selatan dari dampak buruk narkotika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Arief Mukti menegaskan bahwa penangkapan HR dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka yang akan mengedarkan narkotika dari Kota Padang ke Solok Selatan. Tersangka juga diketahui bukan hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna narkotika sejak setahun terakhir.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp100 juta,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, untuk aktif melawan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda maupun masyarakat pada umumnya. (Helfi yulinda)

scroll to top