https://Benuanews.com – Kota Tegal – Dua pasangan tak resmi di Kota Tegal, Jawa Tengah terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal itu terjadi pada saat jajaran Polres Tegal Kota menggelar razia pada Senin (18/3/2024) siang.
Kronologinya, pasangan bukan suami istri tersebut, terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas gabungan dari Polsek Tegal Barat. Karena mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri.
Kapolres Tegal Kota melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Aris Heriyanto mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost. Pada saat pihaknya menggelar Operasi pekat di wilayah Tegal Barat, Kota Tegal.
“Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolsek untuk di data dan berikan pembinaan,” kata Kapolsek
Kompol Aris menerangkan, kegiatan razia ini merupakan rangkaian Operasi Pekat Candi 2024. Dalam upaya menjaga situasi sepanjang bulan Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H agar tetap aman kondusif.
“Jajaran Kepolisian saat ini masih menggelar operasi pekat. Dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terlebih saat ini bulan Ramadhan, untuk itu kita terus gencarkan untuk mencegah hal-hal yang kurang baik,” terang Kapolsek.
Kemudian untuk sasaran kali ini, lanjut Kapolsek, sengaja terfokuskan pada tempat-tempat kost. Hal ini untuk menertibkan fungsi dari pada tempat kost agar sesuai dengan aturan atau tidak di alih fungsikan.
“Sasaran kita kali ini fokus pada tempat kost. Tujuannya agar masyarakat penghuni kost sadar dan taat aturan. Tidak boleh menyalahi dua lawan jenis apalagi bukan suami istri berada dalam satu kamar dan terkunci,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus menggiatkan razia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Kegiatan Operasi Pekat seperti ini akan terus kita lakukan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan menghormati bulan suci Ramadhan bulan yang penuh keberkahan,” imbuhnya.
Kapolsek berharap, kedepan tidak ada lagi tempat kost yang dialih fungsikan. Apa lagi untuk berbuat asusila atau perbuatan yang mengarah ke asusila.
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk bisa mewujudkan situasi yang kondusif. Mari kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah ini, dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai ibadah. Jangan justru melakukan hal-hal yang kurang baik seperti judi, mabuk, perzinaan dan bermain petasan,” tutur Kapolsek.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa sebelumnya petugas gabungan Polsek Tegal Barat juga telah menggelar kegiatan serupa pada Minggu malam (17/3/2024). Hasilnya, ada 2 (dua) pasangan tak resmi terjaring razia tersebut. Mereka semua di bawa ke mapolsek untuk pendataan dan pembinaan serta memanggil orang tau mereka masing-masing.
(AN)