Bupati Dan Wabup Loteng Di Duga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

IMG-20230628-WA00473.jpg

Loteng,NTB.Benuanews.com.
Ketua Umum Lembaga Sasaka Nusantara mempertanyakan Pertanggungjawaban Pemda Lombok Tengah terutama OPD Terkait Tentang Temuan BPK dalam LHP 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok dan Aparat Penegak Hukum Di Lombok Tengah Terkesan Dibungkam, Tidak Ada Tindakan Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Terkait LHP Pemerintah Lombok Tengah.

Kami mempertanyakan tindak lanjut dan klarifikasi Pemerintah Lombok Tengah tentang LHP Lombok Tengah yang Tidak Sesuai dari Tahun Ketahun.!!! Dan kami menduga ada Indikasi bahwa “Bupati Lombok Tengah Melakukan Tindakan Pidana Korupsi” Terkait Dana ADD dan DD Lombok Tengah.

Lanjutnya, Timbulnya dugaan tersebut di Karenakan Sejak Tahun 2021 dan 2022, Milyaran Dana Tidak Jelas Dalam LHP Lombok Tengah, BPK Menemukan Milyaran Rupiah Anggaran Dana APBD Fisik dan Non Fisik yang tidak sesuai atau tidak jelas dan terindikasi dikorupsi. Seperti Uang Honorium yang didapatkan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dari TAPD. Itu melanggar aturan dan termasuk Korupsi.

Untuk itu, Kami dari Lembaga Sasaka Nusantara Akan Menindaklanjuti Temuan BPK ini Ke pihak yang berwajib supaya di proses secara hukum. Karena kuat dugaan Uang Honorium yang diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Tahun 2021 dan 2022 itu termasuk praktek Korupsi yang harus di pertanggungjawabkan.
(yanto)

scroll to top