PALANGKA RAYA (benuanews.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Mukri SH MH, melaporkan rilis penutupan akhir tahun 2020 yang akan segera berakhir, bertempat di Lobby Kantor Kejati Kalteng, pada Rabu (30/12/2020).
Kepala Kejati Kalteng Dr. Mukri, SH.MH mengatakan, Kejaksaan Tinggi Kalteng, sebagai salah satu lembaga penegak hukum dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, namun tak hanya itu Kejati Kalteng juga senantiasa di tuntun dan senantiasa mampu memberikan ide kreatif untuk meningkatkan pelayanan publik, diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mudah, secara cepat, tepat dan transparan.
“Selain itu kami berkomitmen untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta peningkatan pelayanan yang berkelanjutan, baik di bidang pembinaan, bidang intelejen, tindak pidana khusus, tindak pidana umum, serta pengawasan” ucapnya
” Tak lupa juga kami segenap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB),
hal ini menjadi menambah kesuksesan kita bersama di penghujung tahun mendapatkan penghargaan tersebut.(yud)