Limapuluh Kota ,-Benuanews.com Biasanya guru selalu memberi contoh yang baik dan mendidik dengan tulus terhadap anak didiknya , tetapi tidak tertanam dengan guru tenaga honorer ini ,entah setan apa yang bercokol di pikiran laki – laki ini sehingga dia berhasil menggauli anak didiknya sendiri dengan perbuatan menyimpang , dengan cara di sodomi atau lebih tepatnya penyuka sejenis ,N (24) warga jorong Parumpuang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kabupaten Limapuluh Kota ini di tangkap tim opsnal Reskrim Limapuluh Kota pada hari Kamis (15/6) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB .
N yang sebelumnya pernah menjadi tenaga honorer di salah satu Sekolah Menengah Atas di kabupaten Limapuluh Kota ini sudah di berhentikan dari tugasnya dikarenakan di ketahui mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur itu semenjak bulan September 2022 yang lalu ,sehingga perbuatan cabulnya baru di ketahui pada bulan Maret 2023 .
Modus pelaku selalu mengikut sertakan korban dalam segala kegiatan Seni di sekolahnya sehingga ia berusaha mendekati orang tua korban ,agar bisa bebas dan leluasa di rumah korban , menurut pengakuan pelaku dia sudah mengganggap korban seperti adiknya sendiri ,dengan modusnya itu pelaku meyakinkan orang tua korban sehingga orang tua korban tidak merasa curiga dengan gelagat pelaku ,tanpa di duga oleh pelaku ahkirnya perbuatan bejatnya di ketahui oleh ibu korban pada pertengahan Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB sehingga membuat amarah ibu korban dan melaporkan pelaku pada pihak kepolisian dengan LP / B / 40 / lV/ 2023 / SPKT / Polres 50 Kota / Polda Sumbar tanggal 6 April 2023.
Setelah adanya laporan keluarga tim opsnal reskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan yang di buat oleh keluarga korban ,sehingga dengan tidak buang waktu tim opsnal reskrim polres Limapuluh Kota turun dan melakukan penangkapan terhadap pelaku sodomi tersebut , N di tangkap di parkiran resto martabak H .Wan depan SPBU Koto nan Ampek Payakumbuh Barat pada hari Kamis (15/6) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB setelah di lakukan interogasi terhadap pelaku ,menurut pengakuannya benar telah melakukan perbuatan cabul dengan menyodomi korban , dari keterangan pelaku perbuatan tidak senonoh itu di lakukan pelaku tidak hanya di kediaman korban bahkan di sekolah tempat pelaku mengajar dulunya penangkapan terhadap pelaku lansung di pimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aipda Bainur serta anggota lapangan lainnya
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf ,melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Katim opsnal reskrim Aiptu Bainur ,membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencabulan terhadap korban yang dotabene adalah muridnya sendiri ” iya memang kita telah melakukan penangkapa terhadap N pelaku sodomi kita melakukan penangkapan setelah adanya laporan keluarga dan kita dalami sehingga di lakukan penyelidikan kemudian kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di parkiran resto martabak H Wan depan SPBU Koto nan Ampek Payakumbuh Barat pada hari Kamis (15/6) 2023 sekitar pukul 20.00 WIB ,menurut pengakuan pelaku hal yang tidak senonoh itu sudah terjadi sejak September 2022 baru ketahuan pada bulan Maret 2023 sehingga keluarga korban membuat laporan polisi pada bulan April 2023 .modus pelaku selalu meyakinkan orang tua korban dengan mengikut sertakan korban dengan berbagai acara Seni di sekolah sehingga orang tua korbanpun tidak merasa curiga dengan apa yang di lakukan pelaku terhadap anaknya jelas Iptu Hendra yang di amini oleh Kanit PPA Aiptu Ali Usman
Hingga kini pelaku sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota guna untuk penyelidikan lebih lanjut (Julian)