Tiga Orang Warga Batanghari Diamankan Kepemilikan Narkoba

IMG_20230318_182606_u6T2r2SU7n.jpeg

MUARA BULIAN.(Benuanews.com)-Tiga Orang warga Batanghari masing-masing inisial AK (24), SP (42), dan FR (42) diamankan Satres Narkoba Polres Batanghari, Jum’at (17/03).

Informasi yang didapat, ketiganya diamankan di sebuah pondok di Desa Ampelu Mudo Kecamatan Muara tembesi.

Dari tangan ketiganya polisi mengamankan sekitar 28 paket sabu siap edar, serta 2 butir pil ineks. Polisi juga mengamankan ponsel, sepeda motor, serta sejumlah alat hisap.

Kasat Narkoba Polres Batanghari IPTU Deri Eki Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan kabar penanggkapan tiga pelaku ini.

“Benar semalam ada ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, namun saat ini masih kita dalami peran tersangka dan akan kami lakukan pengembangan,” ungkap Deri.

(Red)

scroll to top