Labuan Bajo Benuanews.com- Pintu masuk gerbang kantor bupati Manggarai Barat ditutup saat masyarakat kecamatan boleng datang mau bertemu dengan pemerintah kabupaten Manggarai barat, Selasa 10 Januari 2023.
Masyarakat yang mau bertemu dengan pemerintah kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur terdiri dari 7 Gendang dengan membawa sebuah spanduk bentang depan pintu gerbang yang sedang tutup dengan tulisan stop kriminalisasi masyarakat adat, satu barisan lawan mafia tanah.
Berdasarkan pantauan media Benuanews.com masyarakat adat 7 gendang datang kekantor Bupati Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Badan pertanahan Nasional dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat.
Berikut tuntutan masyarakat Boleng yang terdiri dari 7 Gendang kepada pemerintah kabupaten Manggarai Barat :Gendang Pitu se-Kecamatan Boleng adalah Lada, Mbuit, Sepang Nggieng, Legam, Mbehel, Rareng dan Mbehal.
Eksistensi Gendang Pitu yakni memiliki suku yang mendiami beo wilayah dan ruang hidup, struktur adat, simbol adat, ritus, dan PENGAKUAN SESAMA GENDANG (Mancung)
Setiap gendang bersifat otonom dapat memekarkan dirinya membentuk gendang Pemekaran, membentuk Riang, dan membentuk Mukang. Gendang baru terbentuk hanya ketika gendang induk menyerahkan sebagian lingko, gendang, dan merestui “Compang Deri” untuk “beo weru” dan “Compang Haseng” untuk mukang dan riang. Proses tersbut harus disertai ritus adat dan Gendang Lain sebagai Mancung atau saksi.
Ancaman terhadap keutuhan hidup gendang one lingkon pe’ang, natas bate labar, compang bate takung, wae bate teku,uma bate duat tampak dalam sikap dan perilaku manusia yang tidak taat kepada peraturan-peraturan adat, maka kami MENOLAK semua sikap dan perilaku yang bersifat merusak keutuhan gendang one, lingkon pe’ang, natas bate labar, compang bate takung, wae bate teku.
Untuk mempertahankan adat istiadat kami bersepakat untuk tetap setia mempertahankan peran-peran tua adat GENDANG PITU DI WILAYAH ADAT BOLENG dan menjalankan ritus-ritus adat dengan melibatkan semua komponen teristimewa kaum muda sebagai generasi penerus kami dan sesering mungkin mengadakan diskusi adat di gendang kami masing-masing dan di antara GENDANG PITU TANA BOLENG.
Dari poin-poin di atas, kami telah membuat suatu langkah untuk dapat mencegah semua konflik terutama konflik tanah yang banyak terjadi di Kecamatan Boleng dan bahkan sudah ada korban nyawa untuk dapat diakhiri dengan demikian tercipta kamtibmas dan kehidupan yang harmonis di masyarakat. Sehingga semua upaya pecah belah, adu domba yang selama ini dilakukan oleh mafia-mafia tanah dapat kita eliminir bahkan dihilangkan sama sekali karena peran lembaga-lembaga adat yang lebih kuat dan berwibawa.
Pada bulan April 2022, masyarakat adat bersurat kepada Bupati Manggarai Barat untuk minta bertemu dan menjelaskan hasil kesepakatan MASYARAKAT ADAT GENDANG PITU TANA BOLENG dalam pertemuan 3 hari di Paroki Lando. Namun tidak ada keseriusan dari pihak Pemda dibuktikan dengan
Bupati tidak ada di tempat saat akan ditemui dan bahkan tidak ada disposisi kepada pejabat untuk menemui masyarakat adat sesuai surat permintaan Kami.
Pejabat dari Pemkab Manggarai Barat yang akhirnya menemui tetua adat dari 7 Gendang saat itu tidak berani membuat berita acara pertemuan hari itu. .
Pemda Manggarai Barat telah menerima penyerahan lahan perkuburan atau tanah TPU seluas 5 hektar dari Ulayat Gendang Mbehal yang telah digunakan untuk menguburkan mayat korban Covid, namun hingga hari ini Pemda MABAR tidak punya upaya serius untuk menertibkan mafia tanah yang selalu menggerogoti tanah masyarakat di wilayah GENDANG PITU TANAH BOLENG untuk menghindari terjadinya masalah dan Konflik masyarakat yang tidak berdaya.
Kami menduga kuat banyak oknum pejabat di Manggarai Barat yang mempunyai kepentingan sendiri dalam konflik yang terjadi dan cenderung mengambil posisi membela pihak tertentu yang menguntungkan kepentingan mereka dan tidak berpihak pada upaya yang benar dan lurus karena akan mengganggu kepentingan mereka.
Kami minta aga hal ini dihentikan, tempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi pejabat agar terciptanya keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat terutama masyarakat Kecamatan Boleng yang sudah membantu Pemda Manggarai Barat untuk menyediakan Tanah TPU,tanah untuk Pelabuhan MULTY PURPOSE PELINDO dan tanah untuk PLMTG Rangko yang semuanya berada di desa Tanjung Boleng,Kecamatan Boleng wilayah Ulayat Gendang Mbehal.