LAMTIM (benuanews.com) – Seorang warga tamatan SMA harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran diduga terlibat kasus peredaran Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, yang didampingi oleh Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi menerangkan bahwa tersangka berinisial IT (27) warga Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
“Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, juga mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, Timbangan Elektrik, Pipet, Dompet, dan Korek Api,” Terang Kapolres, beberapa waktu lalu
Tersangka dan seluruh barang bukti, lanjutnya, saat ini telah di amankan di Kantor Polisi.
“Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Labuhan Maringgai,” Tutup Kapolres Lampung Timur. (Agus)