MuaroJambi,Benuanews.com,-Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H,menghadiri penyelenggaraan Rapat Koordinasi Eksternal dalam rangka tahapan pemungutan suara dan tahap penghitungan suara Pilkada ( Gubernur dan Wakil Gubernur) Provinsi Jambi Bertempat diruangan aula rapat Polres Muaro Jambi,Sabtu,28/11/20.
Rapat Koordinasi Eksternal Dalam Rangka Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2020 dihadiri Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, Sekda Muaro Jambi Jangning, S. Ip, Ketua KPUD Muaro Jambi Elfi Prasetya, SP, Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusuf Hamdi, Kepala Dinas Satpol PP Muaro Jambi Razami, S.E, Kepala BPBD Muaro Jambi Firdaus, Kabid P2M Dinkes Muaro Jambi Afifudin, Kabag Ren Polres Muaro Jambi Kompol Salpandri, S.E., M.H, Danramil Sengeti Kapten Inf. Mujiono dan para tamu undangan lainnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H dalam sambutannya, menyampaikan rakor eksternal yang dilaksanakan guna mensukseskan Pilkada serentak Provinsi Jambi tahun 2020, demi menciptakan suasana aman dan kondusif.
”Situasi Pandemi Covid19 di Kabupaten Muaro Jambi masih terus berlanjut sampai saat ini dan terus mengalami peningkatan. kegiatan Rakor Eksternal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020. Agar, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada sehingga dapat berjalan aman dan kondusif ” jelas Kapolres.
” Melihat karakteristik Geografis Kabupaten Muaro Jambi yang dialiri sungai Batanghari dan dalam kondisi cuaca yang terus hujan, berpotensi meningkatnya debit air pada Daerah aliran Sungai Batanghari,Kabag Ops agar memerintahkan para Kapolsek Jajaran untuk terus memonitor situasi debit air Aliran Sungai Batanghari pada daerah rawan Banjir,apabila ada lokasi TPS yang terdampak agar disiapkan lokasi pengganti di daerah dataran tinggi ”ujar Kapolres
Ketua KPUD Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasetya, SP dalam sambutannya menambahkan penjelasan tentang tata cara penggunaan sarung tangan dan cek suhu dalam pencoblosan di suasana Pandemi Covid-19.
Untuk pemakaian sarung tangan sekali pakai, pelepasan dilakukan sendiri oleh pemilih dan dimasukan ke tempat sampah yang disediakan, untuk pemusnahan belum ada petunjuk khusus dan nanti akan dikoordinasikan kembali.
Terkait adanya pemilih dengan kondisuf kami lakukan pemilihan sesuai PKPU yang ada dengan bilik khusus dan nanti setelah pelaksanaan akan di koordinasikan ke Faskes terdekat untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan ” tutupnya Elfi Prasetya.[Eko]