Mataram, NTB benuanews.com – Satres Narkoba Polresta Mataram kembali menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah Lingkungan Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram pada Senin, (25/07).
Kasat narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan bahwa ada pengungkapan kasus narkoba atas informasi masyarakat.
“Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika yang membuat masyarakat resah,”jelas Yogi.
Mendapat informasi tersebut kami memerintahkan tim opsnal Satres Narkoba untuk untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan atas laporan tersebut.
Atas hasil penyelidikan tim opsenal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat.
“Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha membuang barang bukti yang berada di tangannya, namun diketahui oleh petugas”, ungkap Yogi.
Setelah melakukan pengembang terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, tim mendapatkan informasi terkait adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Hasil dari pengembangan terhadap pelaku pertama, kami memperoleh identitas dua pelaku lain yang terlibat dalam transaksi ini”, jelas Kasat Narkoba.
Tim opsnal kembali memburu dua terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya dimana kedua pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri dan berhasil diamankan.
“Kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri telah berhasil kami amankan, total tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Narkoba”, ujar Yogi.
Ketiga terduga pelaku yang telah diamankan yakni,
A D, pria, umur 50 tahun, agama Islam, suku sasak, Lingkungan derman sari, cakranegara kota mataram.
J P, Pria, umur 33 tahun, agama islam suku sasak, kewarganegaraan Indonesia, Lingkungan karang bagu, Cakranegara,kota mataram.
I D, Pria, umur 30 tahun, agama hindu, suku bali, Lingkungan sindu kelurahan cakra utara kota mataram.
“Salah satu dari pelaku inisial JP merupan residivis dengan kasus yang sama, terduga pelaku baru bebas dua bulang lalu”, terang Yogi,
Disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat tim opsnal melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara. Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa barang bukti diantaranya, beberapa klip yang berisikan serbuk kristal yang diduga Sabu seberat 6.66 gram bruto, klip pembungkus Sabu, alat hisap Sabu, Buku tabungan dan Kartu Atm, dan satu unit sepeda motor Shogun.
“Terimakasih kami ucapkan terhadap warga yang telah berpartisipasi dalam memberikan laporan kepada kami terkait adanya transaksi dan penyalahgunaan Narkotika khususnya Satres Narkoba dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika, sekali lagi kami sampaikan terimakasih”, tutup Yogi
Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidik.(Arf)