Sekadau — Pemeriksaan administrasi (rikmin) awal diikuti 67 peserta terdiri dari 53 orang laki-laki dan 14 orang perempuan yang berasal dari Kabupaten Sekadau, Kamis 15 April 2021.
Berlangsung di aula Polres Sekadau, pelaksanaan rikmin awal yang merupakan tes pertama dalam seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2021 tersebut mengedepankan protokol kesehatan.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam rikmin awal meliputi tinggi dan berat badan, domisili, keaslian dokumen serta batas usia.
Dalam rangka pemenuhan kriteria tersebut, pelaksanaan rikmin awal turut melibatkan Dinas Pendidikan, Disdukcapil, LSM dan KUPTD Metrologi Legal dan Urkes Polres Sekadau.
Kepada peserta, kembali ditegaskan bahwa dalam penerimaan Polri tidak ada istilah suap, orang dalam ataupun calo. Semua tergantung kemampuan masing-masing dalam menjalani setiap rangkaian tes.
Disampaikan pula, bahwa dalam penerimaan Polri tidak memandang status sosial dan latar belakang keluarga, semuanya sama. Kelulusan tergantung kemampuan dan SDM yang dimiliki.
Kapolres menambahkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tes rikmin awal akan menjalani tes selanjutnya di tingkat Polda Kalbar yang direncanakan berlangsung tanggal 19 April 2021. (Nanda)