Tualang, Benua news com : Keluarga korban kecelakaan kerja minta kepada Kementerian tenaga kerja pusat dan daerah provinsi Riau agar bertindak Tegas menyelamatkan Ucok Sanaro Lahagu sebagai korban kecelakaan kerja kejadian pada 05 Maret 2024. Ucok terlantar tidak bisa melanjutkan perobatan sebab BPJS ketenagakerjaan didaftarkan sesudah kejadian kecelakaan kerja.
“Ibu korban menyampaikan kepada kontrol sosial pada Sabtu,12 Oktober 2024 Berharap kepada pihak pemerintah pusat lewat Kementerian tenaga kerja dan pengawasan tenaga kerja provinsi Riau segera bertindak hampir 5 bulan berjalan laporan tidak ada titik terang Nya untuk keselamatan Ucok sebagai tenaga kerja PT. HPM- Huzai Putra Mandiri.
Harapan keluarga agar Ucok normal harus di operasi kepalanya.
Ucok adalah salah satu andalan Keluarga untuk mencari nafkah kebutuhan sehari-hari,sejak kejadian kecelakaan kerja pihak keluarga sangat susah dalam kebutuhan sehari-hari, 5 bulan Ucok tak bisa kerja agar pihak perusahaan PT.HPM- membantu keluarga,tegas ibu korban.
“Atas informasi yang di sampaikan oleh pihak pekerja, Saat awak media konfirmasi sekaligus tanggapan kepada dinas pengawasan tenaga kerja provinsi Riau lewat chat WhatsApp menyampaikan,
sy udah terima laporan dari pengawas, ada permasalahan yg belum duduk terutama status hubungan kerjanya dgn siapa krn infonya perusahaan memberikan pekerjaan ke perseorangan ( pemborongan pekerjaan ) kemudian tdk ada bpjs tapi mrk daftarkan si ucok setelah kecelakaan, ini jg bermasalah, utk itu sy minta kmrn ke pengawas nya utk dilaksanakan gelar kasus sesuai mekanisme yg di atur dlm permenaker no 33 thn 2016. Itu perkembangan sementara, kami jg turut prihatin dgn kasus yg menimpa pekerja akan di lakukan gelar kasus pada tanggal 20 Oktober2024.imbuhnya
“Ucok sebagai korban kecelakaan kerja, Berterimakasih kepada pemerintah lewat Wasnaker propinsi Riau dan berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapatkan apa yang menjadi haknya.
(Redaksi)