45 PMKS Menerima Bantuan DBHCHT Dari Dinsos

Screenshot_20220825-0540552.jpg

Dompu, NTB benuanews.com -Pasca pemberian bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja beberapa waktu lalu, Dinsos Kabupaten Dompu pada Selasa (23/08/22) sekitar pukul 08.00 wita kembali menyerahkan bantuan kepada 45 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Namun bantuan yang disampaikan oleh Dinas Sosial kali ini bukan berupa barang untuk kebutuhan rumah tangga ataupun makanan, akan tetapi uang tunai jutaan rupiah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Drs. Abdul Haris yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Selasa, Dinsos Kabupaten Dompu telah menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada 45 PMKS yang ada di Kabupaten Dompu.

ke 45 PMKS yang beruntung mendapatkan bantuan uang tunai tersebut terbagi 7 PMKS diantaranya, 10 orang penyandang disabilitas, 14 orang lanjut usia, 4 korban migran bermasalah, sebanyak 6 orang pada Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), 2 orang anak terlantar/yatim, 2 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan 3 orang yang merupakan korban Penyalahgunaan Napza serta 4 orang dari eks nara pidana.

“Bantuan uang tunai ini bersumber dari DBHCHT dengan total dana yang telah diberikan pada 45 PMKS ini yakni senilai Rp. 50 juta. Uang yang diberikan ini bervariatif yakni minimal Rp. 1000.000 hingga Rp.1.500.000 per penerima manfaat.(IMRAN MALINGI)

scroll to top