Dugaan Pelecehan Anak diSisumut Labuhanbatu Selatan Terungkap,KPAD Labusel, Pelaku Diamankan Polisi

IMG-20260318-WA00371.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya),(10) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, kini tengah ditangani aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak keluarga.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, dan mulai mencuat ke publik pada bulan Desember 2025 Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan kejadian ini disebut telah berlangsung sejak Desember dan pelaku telah diamankan pada Senin 16/03-2026

Informasi awal terungkap dari teman-teman korban yang melihat adanya interaksi mencurigakan antara korban dan terduga pelaku di depan rumah pelaku. Merasa curiga, mereka kemudian menghampiri dan membawa korban menjauh dari lokasi.

Setelah itu, korban diduga menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses secara hukum.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan,pada Rabu 18/03-2026. Ilham Daulay S.Hi, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa terduga pelaku H.S.M.(40)telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan,” ujarnya.

Ilham juga menambahkan bahwa keterbukaan korban serta dukungan dari lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam terungkapnya kasus ini.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor jika menemukan atau mencurigai adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta peran aktif masyarakat dalam mencegah dan mengungkap tindak kekerasan di lingkungan sekitar.(K.N)

scroll to top