Tidak Jeraaa, Seorang Residivis Kembali di Ringkus Tim Sat Reskrim Polsek Guguak 

IMG-20251019-WA0059.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Polsek Guguak berhasil mengamankan seorang pria dalam kasus pencurian, yang terjadi di Jorong Balubuih Kenagarian  Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota.
Terduga pelaku pencurian, Yal alias Anggap (40) warga Jorong Padang Baru Kenagarian Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota, pelaku di tangkap pada hari Sabtu (18/10) 2025 sekira pukul 19.50 WIB di sebuah warung kosong yang tidak di pakai lagi ,tepatnya di Jorong Padang Mungka Kecamatan Mungka Kabupaten Limapuluh Kota.
Aksi pencurian tersebut di ketahui pada hari Senin (25/8) 2025 sekira pukul 08.00 WIB, karena adanya laporan dan informasi dengan LP/B/53/Vlll/2025/SPKT/Polsek Guguk/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 25 Agustus 2025,tim reskrim  Polsek Guguak tidak buang waktu dan melakukan penyelidikan hingga penangkapan, setelah di lakukan penangkapan dan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian  Handphone di berbagai lokasi dan kali ini di Jorong Balubuih kenagarian Sungai Talang.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguk AKP Doni Pramadona di dampingi kanit reskrim Polsek Guguak Bripka Eko Lesmana membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian, Yal alias Anggap “iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, terkait adanya laporan yang kita Terima dan menurut data dan informasi yang kita dapat pelaku tidak hanya kali ini melakukan aksi pencurian, selain itu juga melakukan pencurian laptop, handphone dan juga spesial kupak rumah, pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, sehingga kali ini membuat pelaku kembali kita tangkap dengan kasus pencurian Handphone di Jorong Balubuih kenagarian Sungai Talang dan pelaku kita tangkap sedang berada di sebuah warung kosong di Jorong Padang Mungka sekira pukul 19.50 WIB Sabtu kemarin (18/10) 2025 , pengakuan  pelaku ,dia (Yal) sudah 5 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama sebut Doni.
Untuk saat ini pelaku sudah di inapkan di ruang tahanan Mapolsek Guguk , ikut di amankan barbuk berupa beberapa unit  Handphone hasil jarahannya guna penyelidikan lebih lanjut  (Siera)
scroll to top