10 Hektar Lahan Terbakar,Kapolres Tebo Apresiasi Semua Pihak Padamkan Api

IMG_20230905_131803.jpg

TEBO.(Benuanews.com)-Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. bersama timnya melakukan patroli ke lokasi titik hotspot di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, pada hari Senin, tanggal 4 September 2023.

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius. Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, Kapolsek Sumay, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Personel Polsek Sumay, serta petugas dari PT. ABT

Kedatangan Kapolres Tebo ke lokasi hotspot, timnya menemukan bahwa api sudah dalam kondisi padam. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman yang cepat dan efektif telah dilakukan oleh Personel Polsek bekerjasama pihak terkait sebelumnya, berkat kerja sama antara Polsek, masyarakat dan petugas kehutanan. Meskipun demikian, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini kami mendatangi langsung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar berkisar 10 hektare. Kondisi api saat ini sudah padam, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terjadinya kebakaran lahan ini” kata Kapolres.

Kebakaran lahan ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K., saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.

Tim langsung melakukan pencarian di sekitar area kebakaran untuk mencari barang bukti yang masih tersisa. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memastikan bahwa tindakan preventif dapat diterapkan di masa depan.

Dari lokasi, Tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut. Bukti tersebut diantaranya potongan kayu bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut dan sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM.

Kapolres juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.

“Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan di Kabupaten Tebo ini” lanjutnya

Selain itu, Kapolres Tebo mengingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran.  Kapolres juga berharap agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan potensi kebakaran hutan segera kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.

Diakhir Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena membuka lahan dengan dibakar dapat dijerat dengan hukum pidana.

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apabila kami temukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku” tutup AKBP I Wayan.

(*)

scroll to top