Batang Hari, Jambi.(Benuanews.com)-Pembangunan Islamic Centre Kabupaten Batang Hari yang diharapkan menjadi ikon keagamaan justru diselimuti dugaan penyimpangan anggaran. Proyek yang menggunakan dana APBD ini kini menjadi sorotan publik karena tidak transparan, Selasa (02/09/2025).
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, sebelumnya menegaskan bahwa Islamic Centre ditujukan sebagai pusat peradaban Islam, tempat ibadah, pendidikan, diskusi, hingga kegiatan sosial keagamaan. Bahkan, kompleks tersebut diharapkan bisa menjadi wadah pesantren kilat dengan dukungan tenaga pengajar agama.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pada tahap I, Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah menganggarkan Rp19.974.948.778 dari APBD 2024. Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi menemukan adanya tujuh item pekerjaan dengan nilai hanya Rp1.500.728.976,86. Dari hasil audit itu, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp153.812.075,15, dengan penyetoran kembali Rp10 juta, sehingga menyisakan Rp143.812.075,15.
Dengan demikian, terdapat selisih dana sekitar Rp18.474.219.801,14 yang hingga kini tidak jelas peruntukannya. Selisih tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai transparansi pembangunan.
Ironisnya, ketika awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kadis PUTR Batang Hari, Ir. H. Ajrisa Windra, S.T., M.M., yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak dinas memilih bungkam. Pegawai hanya menyarankan agar langsung menemui kepala dinas, namun meski ditunggu seharian penuh, yang bersangkutan tidak juga memberikan keterangan.
Menurut literatur, praktik korupsi biasanya dilakukan secara tertutup dengan melibatkan lebih dari satu pihak, memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, serta berujung pada kerugian negara. Ciri-ciri tersebut kini mulai dikaitkan dengan dugaan penyimpangan proyek Islamic Centre Batang Hari.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
(Redaksi)