Gubernur Sumbar Mantapkan Akreditasi Sekolah/Madrasah Bermutu Secara Daring

PADANG (benua) – Tahun ini Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menerapkan paradigma baru sistem dan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah dari compliance menuju performance. Akreditasi uji coba ini akan dilakukan pada pertengahan Agustus mendatang.Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc dalam Rapat Koordinasi Daerah yang digelar secara virtual menggunakan aplikasi zoom di ruangan Gubernur, Senin (13/7/2020).Rakor tersebut bertujuan untuk penyamaan presepsi, pemahaman dan langkah startegis jadi isu penting yang diangkat oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Sebab, untuk tahun ini BAN S/M Sumbar mengacu pada Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020.Sementara Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan tentang pendidikan tatap muka yang diadakan di beberapa daerah yang maduk dalam zona hijau adalah Kota Pariaman, Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan dan Pasaman Barat yang masuk dalam penilaian instrumen performa dalam sistem akreditasi tahun 2020.“Perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan mutu pendidikan yang lebih baik di Sumbar. Untuk itu saya berharap semua pihak yang terkait dapat mendukung, memfasilitasi dan mengawasi proses akreditasi agar lebih kredibel,” ungkap Irwan Prayitno.Empat daerah itu diyakininya menjadi zona hijau, karena dalam bulan terakhir ini sudah tidak ada lagi pertumbuhan kasus baru. Tidak ada positif Covid-19 dan tidak ada kematian karena Covid-19.Ia menjelaskan, sebenarnya ada enam daerah yang sudah kembali menjadi zona hijau. Selain empat daerah tersebut, juga ada Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Namun kedua daerah yang saling bertetangga itu, menunda dulu.“Namun, kita tetap memberi kesempatan kepada Bupati dan Walikota untuk menentukan kebijakan membuka sekolah tatap muka langsung, dengan metode dunia maya, campuran, atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) luring atau offline,” ucapnya.Zona hijau boleh tatap muka langsung dengan skenario tatanan normal baru, boleh campuran antara tatap muka langsung dengan tatap maya. Sementara untuk zona oranye dan zona kuning tetap dengan metode tatap maya atau PJJ luring bagi daerah yang tidak ada sinyal internet atau tidak ada HP.PJJ luring yakni dengan para siswa menjemput dokumen tugas ke sekolah, dikerjakan di rumah dan diantarkan kembali ke sekolah.“Dalam kebijakan pendidikan dimasa pandemi Covid-19, kita tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru, keluarga dan masyarakat,” terang gubernur.Selain itu, ketua BAN S/M Provinsi Sumbar Prof. DR. Sufyarma Marsidin, M.Pd mengatakan perubahan instrumen ini merupakan konsekuensi terhadap cara pandang akreditasi. Artinya, akreditasi tak hanya ditandai dengan digunakannya instrumen akreditasi satuan pendidikan (IASP) 2020. tetapi mengarah pada perubahan sikap.Ia menjelaskan, sementara untuk tahun ini instrumen yang akan digunakan dalam akreditasi menjadi lebih sedikit. Pasalnya hal ini akan lebih menekankan pada tataran empat standart pendidikan. Yakni standart guru dan tenaga pendidik, standard proses, standard pengelolaan, dan standart kelulusan (standart kompetensi lulusan).“Sedangkan untuk empat standard lainnya hanya cukup melihat data dari dapodik atau EMIS. Jadi assesor itu nanti melihat sekolah bisa diakreditasi kalau ada kecukupan data. Sehingga assesor tidak pelu melihat jumlah guru atau buku,” jelas Sufyarma.Selanjutnya Sufyarma Marsidin memastikan pelaksanaan PPDB ini apakah sesuai regulasi di Permendikbud tentang zonasi atau tidak. Pihaknya penerapan penilaian instrumen performa ratusan sekolah yang tersebar di 19 kab/kota di Sumbar. Mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA, SMK dan SLB.“Mengingat saat ini kita berada di situasi pandemi Covid-19. Namun hingga saat ini Sumbat tidak ada daerah yang berada di zona merah. Hanya warna orange yaitu Kota Padang. Lalu, 12 zona kuning, dan 6 zona hijau,” imbuhnya. (nov)

Wagub Harapkan Gerakan Pramuka Ikut Berkontribusi Pembangunan Sumbar

Pariaman (benua) – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) 03 Pramuka Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Nasrul Abit melantik sekaligus pengukuhan pengurus baru Kwartir Cabang 16 (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pariaman dengan masa bakti 2019-2024, di Aula Balai Kota Pariaman. Senin (13/7/2020).Dalam sambutannya Ketua Kwarda 03 Provinsi Sumbar Nasrul Abit mengatakan semoga pelantikan ini sebagai langkah maju untuk peningkatan aktivitas dan pembinaan Gerakan Pramuka di Kota Pariaman khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.“Kita dalam pramuka ini diberikan tugas untuk melakukan pembinaan terhadap karakter bangsa, tentu dengan harapan agar menggiatkan kembali Gerakkan Pramuka karena dengan Pramuka dapat merobah karakter dapat merobah pendidikan formal yang ada di sekolah-sekolah untuk mempersiapkan generasi kita menghadapi masa depan yang penuh dengan tantangan,” kata Wagub Sumbar.Pada kesempatan tersebut Wagub juga berpesan kepada para pengurus yang baru dilantik agar senantiasa melaksanakan amanah dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.“Alhamdulillah pada pagi hari ini, pengurus Kwartir Pramuka sudah dilantik. Maka sesuai dengan yang di sampaikan tadi. Janji kita, ikrar kita, tinggal ke depan kita melaksanakan dengan sebaik-baiknya” harap WagubWagub Nasrul Abit juga menyampaikan harapannya kepada gerakan Pramuka di Sumbar agar mampu berkontribusi pada pembangunan.“Kami sangat menantikan peranan pramuka yang lebih baik ke depannya. Bersama berpartisipasi aktif dan berkontribusi nyata dalam pembangunan di Sumbar. Agar apa yang kita cita-citakan untuk Sumbar dapat tercapai seperti yang kita harapkan,” ungkapnya.Selanjutnya pergantian kepengurusan suatu organisasi senantiasa diikuti oleh sejumlah pengharapan bagi terciptanya peningkatan kinerja organisasi guna untuk mengimbangi pesatnya tatanan zaman.“Dengan pertimbangan kami mengucapkan selamat kepada segenap kepengurusan majelis pembimbing cabang Gerakan Pramuka Kota Pariaman masa bakti 2019-2024 yang diketua oleh Walikota Genius Umar sekaligus juga ketua Kwarcab Gerakan Pramuka yang baru saja sama-sama kita saksikan pelantikannya,”Ucap Nasrul.Mudah-mudahan kakak-kakak pengurus Mabicab dan pengurus Kwarcab serta LPK Gerakan Pramuka Kota Pariaman agar mampu bersama-sama mengangkat dan mengembangkan citra organisasi, sehingga eksistensi Pramuka akan akan lebih mendapatkan pengakuan dari segenap lampisan masyarakat.Seiring dengan itu, kita ucapkan pula ucapan terimaksih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengurus lama dengan segala upaya kerja keras kakak-kakak selama ini diterima sebagai amal Sholeh disisi Tuhan Yang Maha Kuasa.Lebih lanjut Nasrul Abit juga menyampaikan sebagai dampak perkembangan zaman memberi peluang serta alternatif kegiatan luar sekolah maupun dilingkungan keluarga yang amat beragam, baik positif maupun negatif hal ini merupakan tantangan berat bagi Gerakan Pramuka untuk menyikapi permasalahan tersebut.“Dan dalam menghadapi tantangan tersebut kegiatan Pramuka perlu diarahkan kepada kegiatan yang dapat menyentuh generasi muda secara menyeluruh tanpa meninggal prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan dengan kegiatan yang menarik simpatik, kreatif, edukatif, Inovatif dan menantang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat,” tungkas Nasrul. (nov)

Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah Urutan ke 36 Berdirinya

Kamang (benua) – Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah, Yang terletak di Jorong Koto Nan Gadang Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam Sumatera Barat, merupakan pesantren yang ke 36 berdiri didaerah tersebut.
” Dimulainya aktivitas Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah, merupakan kemajuan dan berkembangnya sekolah islam, islamic boarding scool di Kabupaten Agam” kata Novi Irwan Ketua DPRD Kabupaten Agam disaat peresmian aktivitas pesantren. Minggu (12/07).
Dikatakan, dengan terus berdirinya pesantren dan sekolah Islam/ Islamic boarding school yang baru serta terus maju berkembang yang jumlahnya mencapai 36, akan menjadikan Kabupaten Agam tujuan wisata syariah.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Kabupaten  Agam saat ini menuju Pusat Pendidikan Islam di Indonesia Wilayah Barat,Setelah berdirinya pesantren dan sekolah Islam di Kab Agam dimulai awal abad 19 lebih seratus tahun yang lalu, pendirian Pesantren diawali dengan berdirinya Parabek, Canduang, Mualimin Muhammadiyah dan lainnya buah pemikiran dan karya Ulama ulama Luhak Agam,“Kebanggaan dan kekaguman kita berdirinya pesantren tanpa bantuan pemerintah, namun dari wagaf, infak, keikhlasan dan kegigihan pengurus, masyarakat sekitar serta dukungan semua pihak ,hal ini untuk berjuang melahirkan generasi ummat unggulan.Terakhir Novi Irwan mengucapkan selamat dimulainya Pesantren Putri Tahfiz Qur’an Fatimah, Semoga menjadi ladang amal untuk pengurus, keluarga besar dan kaum M. Rafkin. Dt. Tuo yang telah mewakafkan tanahnya, serta tokoh-tokoh masyarakat dan semua pihak yang sudah memberikan kontribusi untuk berdirinya pesantren ini.
Hadir dalam kegiatan peresmian aktivitas dimulainya pesantren Tajfis, Camat Kamang Rio Eka Putra , Kamenag Agam, Forkopinca, Wali Nagari dan tokoh-tokoh masyarakat. (RZ)

Simpan Shabu Dibawah Jendela Warga Sago Diamankan Satnarkoba

Lubuk Basung (benua) – MI (28) ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Agam Sumatera Barat diduga menyimpan Narkotika jenis shabu luar rumah dekat dinding ruang makan dibawah jendela.“MI merupakan warga Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam  diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis shabu” Kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Awal Rama di Lubuk Basung.Ditambahkan Penangkapan terhadap pelaku  MI dilakukan Minggu (12/7) sekira pukul 03.40 wib bertempat di Rumah daerah Jorong Sago Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, Tim Ops Resnarkoba Polres Agam yang dipimpin langsung Kasat  Res Narkoba.barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dan dibungkus dengan kertas timah rokokIa menceritakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, atas laporan itu, tambahnya, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan menemukan rumah pelaku.Tim Opsnal didalam rumah menemukan tersangka dan langsung menangkapnya dilakukan penggeladahan terhadap badan/pakaian pelaku, akan tetapi yang ditemukan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam sedang digenggam dengan tangan sebagai alat komonikasi.Sedangkan ditempat tinggal ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening dan kertas timah rokok  berada di luar rumah dekat dinding ruang makan dibawah jendela.Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 (sembilan) tahunIa mengakui, ini merupakan kasus penyalahgunaan narkotika ke-21 kali selama 2020 dan tahun sebelumnya ada 37 kasusPihaknya akan mengungkap seluruh kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres itu, karena kasus sangat tinggi di daerah itu.“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika di daerah mereka, karena tanpa bantuan kami kesulitan untuk megungkapnya,” katanya.(reza)
scroll to top