- Home
- Full Post Style
Batam (benua) – Sebelum Idul Adha 1441 H Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam melakukan pengecekan hewan Qurban yang akan dijual ke masyarakat.“Kita rencanakan pemeriksaan dalam tiga hari, hari pertama khusus untuk pedagang yang ada di kawasan Sei Temiang. Besok dan lusa untuk pedagang wilayah lain se-Kota Batam,” kata Kepala DKPP Batam Mardanis, Kamis (16/7).Dia menambahkan pengecekan bertujuan untuk memastikan hewan yang dibeli masyarakat nanti dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.Sei Temiang akan diturunkan tim sebanyak delapan orang, terbagi dalam dua tim yang dipimpin Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, pengecekan yang dilakukan meliputi jumlah stok dan kesehatan hewan kurban.“Di Sei Temiang berdasarkan data awal dari Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Batam, terdapat 35 pedagang, hari pertama pengecekan kita fokus di sini, jumlah hewan yang sudah masuk, di hari ketiga nanti baru kita tahu pasti. Karena pengecekan ini juga sekaligus pendataan,” ujarnya.Berdasarkan hasil pantauan awal, hewan kurban yang masuk ke Batam tahun ini dalam kondisi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, karena sudah dibukanya jalur Roll On Roll Off (RORO) dari Kuala Tungkal ke Batam.Hewan kurban datang dari beberapa daerah, seperti Lampung, Jawa, dan sebagian dari Sumatera Barat. Tapi paling banyak dari Lampung.Sementara untuk kondisi fisik dilakukan oleh dokter hewan yang ada di DKPP. Veterinarian DKPP, Samuel Tampubolon menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan antara lain meliputi pemeriksaan mukosa mata bening, mukosa hidung lembab atau basah, mukosa mulut dan lidah tak ada kelainan, testis simetris, posisi badan tegap, anus bersih, turgor kulit elastis, kuku normal, dan sebagainya. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh hewan.“Pada keseluruhan sapi dan kambing dalam kondisi sehat semua dan layak potong, hanya ditemukan beberapa yang sakit mata. Nanti diharapkan sampai tanggal 31 Juli (Hari Raya Idul Adha) hari H sudah sehat semua,” ujarnya.Pada Idul Adha tahun lalu kebutuhan sapi di Kota Batam sebanyak 3.500 ekor. Sementara kambing sekitar 14.500 ekor. Diperkirakan angka kebutuhan di musim Hari Raya Kurban tahun ini tidak berbeda jauh dibanding tahun lalu.(tim)
Batam (benua) – Pemerintah Kota Batam telah memenuhi 7 dari 10 target strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) hingga periode Juni 2020, sesuai yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin usai mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Aksi Stranas PK melalui zoom meeting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/7).“Kita sudah penuhi 7 dari 10 target strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) hingga periode Juni 2020, sesuai yang ditargetkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” ujarnya.Adapun target Stranas PK yang sudah terpenuhi dan terverifikasi 100 persen yaitu terbitnya peraturan kepala daerah tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) struktural. Kemudian tersedianya dokumen beban kerja seluruh kelompok kerja pemilihan dan pejabat pengadaan yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) di kabupaten/kota.Target lain yang sudah dipenuhi yaitu ter-update-nya dokumen rencana tata ruang wilayah (RTRW). Serta terbahasnya lintas sektor terkait rencana detail tata ruang (RDTR).“Kita juga sudah memenuhi target terbahasnya lintas sektor terkait RTRW, tersetujuinya substansi terkait RTRW, dan telah dilakukan pemetaan kesiapan integrasi SIMPEG melalui web BKN. Ketiga hal ini sudah masuk sebagai target terlapor, namun belum terverifikasi,” jelasnya.Sementara itu, target yang belum dapat dipenuhi Pemko Batam antara lain terisinya sistem e-formasi untuk JF PPBJ berdasarkan hasil perhitungan analisis beban kerja di kabupaten/kota. Selain itu, target tersedianya Perda RDTR dan terlaksananya proses uji kompetensi.“Target kita, sesuai arahan Pak Wali, bisa segera terpenuhi. Karena sampai Desember 2020 nanti masih ada 5 target lagi yang harus dilaksanakan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam tersebut.Sebelunya Pada periode Maret 2019 target sudah terpenuhi dan terverifikasi 100 persen. Begitu juga untuk target Desember 2019. Sementara pada periode Maret 2020, dari 3 target yang ditetapkan, 2 target sudah dipenuhi dan terverifikasi 100 persen.(tim)
Batam (benua) – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam, Marlin Agustina Rudi mengajak kembangkan industri kreatif seperti yang sudah dilakukan Sih Pinaring di Tanjung Pinggir dalam mengembangkan batik.Hal tersebut disampaikan Marlin Agustina Rudi, tidak menyangka bahwa kurang dari 1 tahun telah muncul pengrajin batik baru di Kota Batam melalui pelatihan – pelatihan yang telah dilakukannya sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memerlukan wadah untuk menyalurkan bakat yang dimiliki.Marlin menambahkan bahwa program yang telah dilakukannya beserta tim dapat memberikan dampak nyata dimasyarakat. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di industri ekonomi kreatif.“Wah ini hebat sekali bu, tadi saya lihat batiknya dari penampilan para model sudah bagus dan saya bangga Dekransda dapat melahirkan pengrajin baru yang punya semangat seperti ibu” Puji MarlinBatik Batam saat ini menjadi salah satu produk industri kreatif Kota Batam yang telah melanglang buana hingga ke negeri kangguru, Australia. Hal ini bukan pencapaian yang mudah dimana 4 tahun yang lalu beliau beserta beberapa pengrajin terus berinovasi sehingga batik batam dikenal seperti saat ini.“4 Tahun lalu Batik Batam ini mati suri, saya dan beberapa pengrajin memutar otak bagaimana mengembangkannya dan Alhamdulillah saat ini dapat bersaing dengan batik – batik daerah lainnya” Jelas MarlinMarlin juga menambahkan bahwa saat ini bukan hanya batik yang gencar dikembangkan dan dipromosikan. Songket Pulau Ngenang juga menjadi andalan Dekranasda Kota Batam.Dengan mengajak masyarakat Pulau Ngenang mengembangkan Songket Batam diharapkan kedepannya Songket Batam dari Pulau Ngenang ini menjadi produk unggulan masyarakat Kota Batam dengan mengangkat kearifan lokal.“Kita juga ada produksi songket di Pulau Ngenang dan saat ini peminatnya sangat banyak, semoga kedepannya produk – produk hasil industri kreatif ini dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Kota Batam” ujar MarlinDilain Pihak Sih Pinaring sangat beruntung mengikuti pelatihan tesebut dimana seluruh proses yang diikuti mendapatkan pendampingan dari Dekranasda Kota Batam. Selain itu para pengrajin senior juga turut membantu dalam proses pembuatan batiknya.“Saya sampai dititik ini berkat keseriusan bunda (Marlin) dalam mengembangkan kreatifitas masyarakat dengan memberikan pelatihan – pelatihan dan membuka wawasan saya bahwa siapapun bisa kalau mencoba dan berusaha” ujar Sih
Padang (benua) – Perencanaan dan pengelolaan perlindung lingkungan hidup di Sumatera Barat, pemerintah Provinsi menegaskan, Kabupupaten/Kota untuk menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).Hal tersebut disapaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat mengikuti rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis (16/7/2020).Sesuai dengan UUD pasal 10 nomor 92 tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup RPPLH diatur oleh peraturan daerah dalam penyusunannya harus memperhatikan keragaman karakter dan fungsinya, sebaran produk, sebaran potensi Sumber Daya Alam (SDA), kearifan lokal, dan aspirasi masyarakat serta perubahan iklim.Dan Sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SE.5/Menlhk/PKTL/PPLH.3/11/2016 tanggal 11 November 2016 tentang penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi dan kabupaten kota.“Kami berharap kepada Pemerintah dan instansi terkait baik Provinsi dan Kabupaten Kota untuk segera menyusun RPPLH untuk menetapkan dalam peraturan daerah sesuai dengan kewenangannya,” ucap Wagub Sumbat.Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi diantaranya terjaminnya ketersediaan air untuk kehidupan dan pembangunan berkelanjutan.Terjaminnya lingkungan hidup bagi produksi pangan dan pengembangan ekowisata bersih serta berkelanjutan.Terjaminnya keaneka ragaman hayati dan kelestarian ekosistem esensial kemudian minimnya resiko bencana lingkungan hidup yang ditanggung warga masyarakat.Terintegrasi kearifan lokal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, terjaminnya kesinambungan fungsi lingkungan hidup antara hulu dan hilir.“Kami sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan pansus dalam pembahasan selanjutnya guna sinkronisasi pengaturan dan harmonisasi materi muatan ranperda ini,” ungkapnya.Dengan ditetapkannya rencana peraturan daerah serta rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar dapat menjadi perlindungan daerah diharapkan senatiasa akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup serta memberi kepastian hukum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didaerah.Selain itu juga menjadi dasar dari penyusunan dibuat dalam rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).“Selanjutnya untuk organisasi perangkat daerah agar segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah yang dimaksud , sehingga perda yang telah ditetap tersebut dapat diaplikasikan,” tegasnya. (nov)