KETUA UMUM LPKNI PUSAT LAPORAN OKNUM ADVOKAT MERANGIN !!! TERKAIT PENCEMARAN NAMA BAIK LPKNI 

IMG-20210207-WA0024.jpg
JAMBI.(Benuanews.com)-Ketum LPKNl Pusat angkat bicara, Kami masih menunggu hasil dari laporan atau Pengaduan dari oknum Advokat di merangin beberapa waktu lalu dan Kami akan tetap ikuti proses hukumnya,Minggu 07/02/21Dikutip dari media Globalinvestigasinews.com,Setiap Warga Negara di jamin kemerdekaanya untuk memperoleh perlindungan, baik perlindungan hak asazi maupun perlindungan dalam pendampingan ketika seseorang membutuhkan pendampingan ataupun mengkuasakan dirinya kepada seseorang atau kepada sebuah lembaga, dan ini jelas ada aturan dan undang undangnya. Ketika hal ini sudah menjadi hak warga negara tentunya sebagai praktisi hukum atau lembaga resmi pemerintah atau non pemerintah yang disetujui dan memperoleh rekomendasi dari pemerintah, tentu akan sangat bisa membantu bagi masyarakat yang membutuhkan minimal pemahaman tentang hukum yang tidak semua paham dan mengerti hukum, inilah kewajiban sebagai warga negara lain untuk memberikan edukasi atau pemahaman tentang hukum. UU Perlindungan Konsumen Pasal 45(1) :Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.Pasal 46 ayat (1) huruf c UU Perlindungan Konsumen mengatakan bahwa gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan oleh lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannyaTapi sangat di sayangkan ketika ada salah seorang oknum Advokad FZ di Merangin yang melaporkan Sukarlan ketua LPKNI Merangin yang menerima kuasa dari pemberi kuasa untuk pendampingan atau pengurusan dalam sebuah kasus. Hal ini tentu saja bukan mencoreng nama baik sebuah lembaga LPKNl yang notabene adalah kelembagaan non pemerintah dan bukan LSM ataupun ormas. Seperti yang di sebut sebut dalam beberapa media yang telah tersebar di jagad maya ini.Ketua Umum LPKNl Pusat Kurniadi Hidayat angkat bicara atas perilaku oknum Advokat yang melaporkan Ketua LPKNl Merangin ke Kepolisian dan bahkan kabarnya sudah sampai ke tingkat Polda,” Kami masih menunggu hasil dari laporan atau Pengaduan tersebut.Kami akan tetap ikuti proses hukumnya karena LPKNI taat hukum, contoh jangankan Advokat, Lembaga, LSM, Masyarakat secara pribadi pun dapat mewakili temannya yang meminta tolong di kuasakan untuk menagih hutang.” Jelas Ketum sebagai ketua LPKNl Merangin Sukarlan tidak banyak berkomentar terkait pelaporan atas dirinya, ” Hormati saja proses hukum, saya juga punya atasan di Pusat, yang jelas LPKNI lembaga lndependent, bukan ormas atau LSM seperti yang di tuduhkan ke saya yang katanya juga sudah bertindak sebagai Advokat, jika kami dilaporkan dengan pasal 263 yaitu tentang pemalsuan, maka kira kira apa yang dipalsukan?. Jika ada yang palsu maka ada yang asli, siapa yang pegang aslinya?, kami sangat berharap segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintakan keterangan, agar masalah dapat terang benderang.” jelas Karlan.Sebagai orang nomor satu di Kepolisian Resort Merangin AKBP Andy.P ketika di konfirmasi terkait hal ini mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan, ” Prosesnya sedang berjalan, saya belum bisa menjawab soal ini, ” singkatnya.(*Eko)

Kapolsek Kumpe Ilir Pastikan Fungsi Sumur Bor Penanganan Karhutla Ready

IMG-20210207-WA0007.jpg
MUARO JAMBI(Benuanews.com)-Guna memastikan kembali fungsional sumur antisipasi karhutla Jajaran Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan dan peninjauan lokasi dan Kondisi Sumur Bor yg berada di dalam kawasan Tahura di Kec. Kumpeh.Dapat di jelaskan Letak lokasi Sumur Bor berada di kawasan Tahura Desa Seponjen hasil pembangunan dari Badan Restorasi Gambut (BRG) dgn kedalaman sumur Bor 60 meter dan di Peruntuk kan dlm antisapasi dan penanganan KARHUTLA yg berkemungkinan terjadi di seputaran area. Kegiatan peninjauan dan pengecekan kondisi sumur Bor Ada sekitar 20 sumurSumur bor 15 ,Sumur biasa 5 dan Kolam biasa 8 didalam kawasan TAHURA di pimpin langsung oleh Kapolsek Kumpeh Ilir. AKP Sukawi.Adapun ikut dalam kegiatan :Personil POLRI.1. Kanit Binmas Polsek Kumpeh Ilir Aipda H. Siphutar.2. BKTM Desa Seponjen Bripka Hartono.3. Personil Patroli Brigadir Wahyu. Personil Tahura/BRG1. Usman.2. Purnomo. – Melakukan peninjauan di sejumlah titik Sumur Bor yg berada di kawasan TAHURA.– Melakukan pengecekan kondisi air yg ada di dlm sumur Bor. Memastikan kondisi jalan yg di lalui mencapai lokasi.– Jalan yg di tumbuhi Semak belukar berupa tanaman pakis dan pohon-pohon kecil dengan jarak tempuh dari satu titik lokasi Sumur Bor menuju ke titik Sumur Bor berkisar 200 meter. Sementara alat yg di gunakan untuk melakukan pengecekan kondisi air yg berada di dalam sumur Bor sbb:– 3 unit mesin pompa air Merk Robin.– 1 buah selang hisap.– 1 Rol selang.– 1 unit Nozel. Personil Polsek Kumpeh Ilir dan 2 orang pers. BRG yg di pimpin Kapolsek Kumpeh Ilir bisa mencapai ke 4 unit Sumur Bor yg berada di Kawasan Tahura Desa Seponjen. Memastikan kondisi Sumur Bor dlm keadaan baik dengan air di dalam sumur Bor bisa dapat di pergunakan untuk pencegahan terjadi nya KARHUTLA di seputaran kawasan Tahura. Dari hasil koordinasi bersama dengan personil BRG bahwa untuk kawasan Sumur Bor yg berada dlm wilayah Desa Pulau Mentaro, Desa Sogo dan Desa Sungai Aur saat ini sedang terendam air dan sulit di tempuh apabila di lakukan peninjauan kelokasi tersebut(*Eko)

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Tor Atas Bagikan Masker Ditempat Ibadah

IMG-20210207-WA0097.jpg

SARMI (benuanews.com) — Dalam rangka penegakkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Babinsa Koramil 1712-03/Toratas bersama Babinkamtibmas membagikan masker secara gratis kepada jemaat gereja di Kampung Seser, Distrik Toratas, Kabupaten Sarmi, Minggu (7/2).

Komandan Koramil (Danramil) 1712-03/Toratas Letda Inf Andi Karmila mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari Koramil dan Poslek dalam memutus rantai penularan covid-19 di wilayah Distrik Tor Atas.

Pihaknya mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada jajaran TNI-Polri agar melakukan berbagai cara untuk menekan angka penyebaran covid-19 yang begitu mengkhawatirkan.

“Salah satu yang menjadi fokus kita adalah tempat ibadah. Hari minggu seperti ini kita manfaatkan untuk melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan ke wilayah binaan”, ujarnya.

Selain itu, kata Andi, pihaknya juga memberikan edukasi pentingnya mematuhi ptokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.

“Melalui cara seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin tinggi. Tetap mematuhi himbauan yang sudah diberikan yaitu 3 M, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak sehingga terhindar dari penularan Covid 19”, harapnya.

Danramil juga menambahkan, masker turut diberikan kepada warga yang akan melakukan kegiatan keluar kampung terutama yang tidak menggunakan masker atau masker yang dipakai sudah tidak layak lagi. (Adolof/tim)

Sertu Rohmad, Gereja Juga Tidak Luput Dari Sararan Edukasi Penerapan PPKM

IMG-20210207-WA0047.jpg

SURAKARTA (benuanews.com) — GKJ Coyudan merupakan salah satu Gereja terbesar di wilayah Kelurahan Jayengan, Setiap minggu selalu di adakan pelaksaan Ibadah atau kebaktian oleh Jemaah umat Kristen, sehingga menimbulkan kerumunan yang riskan akan penyebaran Covid-19.

Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad Melaksanakan pemantauan dan pengecekan edukasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Kebaktian Mingguan melalui (Live Streaming) bertempat di GKJ Coyudan Jln. Dr. Rajiman No.125 Kelurahan Jayengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (07/02)

Sertu Rohmad menyampaikan Kegiatan ini dipimpin oleh Pendeta Daniel Kristianto Gunawan .
Dengan tema “Hiduplah Dan Kabarkanlah Suka Citanya “

Selama kegiatan tetap mematuhi prorokol kesehatan dengan memperhatikan peraturan pemerintah yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sehingga tidak mudah untuk terjangkit atau tertular Covid-19, pungkas Babinsa. (Agus Kemplu)

scroll to top