- Home
- Full Post Style

JAMBI.(Benuanews.com)- Sambut Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 dan Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu, Brigjen TNI M Zulkifli, S.I.P.,M.M., melalui Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM. Hatta ucapkan selamat dan do’akan seluruh insan Pers se Indonesia selalu menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terutama insan Pers yang ada di Provinsi Jambi.Hal tersebut diungkapkan Kapenrem Mayor Hatta, Selasa (9/2) saat mewakili Danrem menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, ” Insan Pers diharapkan tidak hanya menjadi garda tedepan, tapi juga menjadi sumber terpercaya dan terunggul yang bisa mencerdaskan masyarakat dalam penyajian informasi”.“Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021, semoga insan Pers menjadi garda terdepan, terpercaya dan terunggul dalam penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Hatta. Selain itu, Hatta juga mengharapkan Pers juga bisa menjadi garda terdepan dalam membasmi informasi Hoax yang bisa merugikan masyarakat serta mengganggu keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Pers membawa pesan risalah, menyampaikan pesan perdamaian serta profesional dalam menyajikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” ujarnya. Kapenrem juga menyampaikan pesan Danrem, mengucapkan selamat HUT Ke-75 untuk PWI. Khususnya PWI Jambi yang diharapkan dengan bertambah usia ini juga terus menjadi organisasi terdepan sesuai peran menaungi insan Pers di Jambi. Termasuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai program untuk masyarakat. Diantaranya dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah. Begitu juga mensukseskan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini juga terus di galakan pemerintah. “Pandemi Covid-19 ini sudah sangat berdampak buruk pada perekonomian masyarakat. Untuk itu kita berharap PWI juga bisa terus mendukung pemerintah secara bersama-sama menangani wabah ini segera berakhir. Terutama dalam mensosialisasikan pentingnya vaksinasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Hatta lagi.Pada kegiatan HPN tahun 2021 dan peringati HUT Ke-75 PWI yang diselenggarakan PWI Provinsi nampak berjalan lancar, aman dan sukses. Dimana Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 digelar bersama Presiden RI Joko Widodo, secara daring maupun luring. Di Jambi, puncak acaranya dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.Selain mengikuti agenda acara nasional, pada hari bersejarah bagi keluarga besar wartawan seluruh Indonesia ini, PWI Provinsi Jambi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada kepada 10 tokoh yang menerima PWI Jambi Award. Ke 10 tokoh tersebut lima dari birokrat dan 10 lagi kepada para wartawan senior yang sudah mendidikasikan dirinya untuk kemajuan Pers Jambi dan PWI Provinsi Jambi. Lima tokoh dari Birokrat penerima PWI Jambi Award kali ini adalah Gubernur Jambi Fachrori Umar, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Bupati Tebo Sukandar, dan Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto. Lalu lima dari dari internal PWI, yaitu Mursyid Sonsang, Alamarhum Murman Toha, Almarhum Syamsul Watir, Almarhum Syamsuddin Noor dan Almarhum Daniel Sijan Pendiri Jambipos.Selain PWI Jambi Award, PWI Provinsi Jambi juga menyerahkan piagam penghargaan khusus kepada Almarhum Syamsul Bahri Hasibuan atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjadi pengurus dan anggota PWI Provinsi Jambi.Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PWI Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus Depati mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi PWI Provinsi Jambi kepada kepala daerah atau birokrat yang peduli kepada kemajuan pers di Jambi. Selain itu mereka juga dinilai memiliki dedikasi, integritas dan menginspirasi dalam menjalankan tugas. ‘’ Selain itu ada juga penilaian khusus dari PWI. Yang jelas penerima PWI Jambi Award ini sudah melalui seleksi yang ketat,’’ katanya.Sebelumnya, menurut Ridwan Agus, PWI Jambi juga pernah memberikan PWI Jambi Award kepada sejumlah tokoh dan perusahaan di Jambi pada puncak HPN 2018 lalu. ‘’ Jadi ini merupakan yang kedua kalinya kita memberikan penghargaan,’’ ujarnya.Perayaan puncak HPN kali ini berbeda dengan sebelumnya. Karena saat ini sedang pandemi covid-19, semua acara dilaksanakan full virtual.(Eko)

BATANGHARI(Benuanews.com)- Jalan yang rusak tak hanya membuat tidak nyaman para pengendara. Bila tidak hati-hati, kendaraan bisa saja tergelincir di jalan tersebut.Oleh karena itu tak mengherankan bila masyarakat mengeluhkan bagaimana kinerja pemerintah ketika ada jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki.Meskipun demikian, ada segelintir orang yang tak hanya mengeluh dengan kondisi jalan yang demikian.Mereka langsung berinisiatif menimbun jalan berlubang itu dengan tanah dan batu menggunakan peralatan seadanya tanpa menunggu perintah pihak-pihak terkait. Seperti yang terjadi di Jalan RT 01 desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, kabupaten Batanghari ini. Warga setempat langsung memperbaiki jalan di lingkungan tempat tinggal mereka yang rusak. Namun yang unik, bukan orang dewasa yang ikut memperbaiki. Perbuatan mulia itu justru dilakukan oleh anak-anak kecil yang masih berpendidikan. Pemandangan tak biasa itu dibagikan pemilik akun Facebook @SarbainiAjaoke dalam sebuah foto, Kamis (4/2/2021). Mereka masih anak didik, tapi mereka peduli, sementara kita??? (Facebook/@Sarbaini Ajaoke)Bila dilihat sekilas, anak-anak itu terlihat sedang asyik bermain lelumpuran. Namun ketika keterangan yang ditulis @SarbainiAjaoke dibaca, ternyata mereka sedang memperbaiki jalan yang rusak. “Alhamdulillah kegiatan hari ini, tanpa di ajak, tanpa upah, tapi mereka peduli,” tulis @SarbainiAjaoke, Senin (8/2/2021). Entah siapa yang mengajari anak-anak itu, tetapi foto ini membuat sejumlah netizen salut. Meskipun masih kecil, tetapi mereka sudah peduli dengan lingkungan sekitarnya. Saat dihubungi wartawan infochanelnasional @SarbainiAjaoke Mengaku kalau anak-anak tersebut berinisiatif sendiri. Namun, jalan di daerah tersebut memang rusak cukup parah. “Sayo yang kerjo duluan jadi budak tu ikut kerjo jugo, dak di ajak dak.Inisiatif budak tu lah,” Ungkap @SarbainiAjaoke.[Edo Sarbai]

PALANGKA RAYA – (benuanews.com) Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., meninjau tiga Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang berada di Jalan Yos Sudarso V, Jalan Gurame dan Jalan Lele IV Kota Palangka Raya, Selasa (09/02/2021) pagi.Kapolda didampingi pejabat utama tidak hanya mengecek Posko PPKM yang dibangun di tengah-tengah pemukiman warga, tetapi juga menyerahkan bantuan yang diperuntukkan bagi petugas dalam mendisiplinkan protokol kesehatan.Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut Kapolda juga secara resmi melaunching Posko yang tersebar di 13 kabupaten di wilayah hukum Polda Kalteng secara virtual dari Posko PPKM Jalan Lele.“Tujuan diresmikannya Posko PPKM ini yaitu dalam rangka untuk menekan jumlah paparan Covid-19 khususnya yang ada di wilayah Kalteng. Dimana pembentukan PPKM berskala Mikro ini berdasarkan pada instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021,” ungkapnya.Dengan didirikannya Posko tersebut, harap Dedi, wilayah yang sebelumnya dinyatakan merah bisa diturunkan menjadi zona kuning bahkan hijau. “Kegiatan ini akan dianev pada 22 Februari mendatang,” katanya.Disamping itu Kapolda juga menekankan agar masyarakat disiplin dalam menggunakan masker.“Dimana hal tersebut juga harus diikuti protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” tukasnya.Di lokasi zoom meeting yang berada di Jalan Lele tersebut juga disediakan rapid test gratis yang digelar Biddokkes Polda Kalteng untuk warga Kota Palangka Raya.(yud)

Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Manager tempat hiburan malam Imbalo beserta anak buahnya ditangkap Satres Nakoba Polres Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt beserta Personil Satres Nakoba, di Jalan H.Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, sekira pukul 01.30 WIB.Adapun Pelaku Masing-masing Berinisial R (48) warga Jalan Prof dr Hamka, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang bertempat tinggal di Perumahan Griya Mutiara Indah, Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan AK (25) warga Kerinci kiri, Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, yang bertempat tinggal di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu, S.H., M.H., pada Selasa (9/2/2021) menyampaikan bahwa Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba yakni Manager Hiburan malam Imbalo inisial R (48) beserta anak buahnya AK (25).“ Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan 22 kapsul warna merah putih diduga berisi narkotika jenis ekstasi seberat 5,36 gram netto, 1 unit handphone merk sony ericsson warna merah,1 unit handphone android merk oppo warna merah dan 1 unit sepeda motor motor kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi, ” sebut KasatKasat menjelaskan Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan dimana saat itu tersangka inisial R sedang mengendarai 1 unit sepeda motor motor kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor polisi dengan membonceng tsk AK melintas di Jalan Binaraga, Kelurahan siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dimana saat dikejar tersangka mencoba kabur dan oleh tersangka AK mencoba membuang barang bukti ekstasi.Lanjut Kasat, Dari hasil pemeriksaan oleh tersangka inisial R menerangkan sudah 4 bulan bekerja sebagai manager di Imbalo dengan gaji Rp 2.500.000., dan setiap malam mampu menjual 20 butir ekstasi di Imbalo dengan fee Rp 10.000., per butir sedangkan tersangka AK adalah kaki tangan dari tersangka R.Selanjutnya, Berdasarkan dari keterangan tersangka R dilakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, saat dilakukan pengembangan U tidak berhasil ditemukan karena diduga telah mengetahui kalau R manager Imbalo telah di tangkap oleh Satres Narkoba.AKP Martualesi Sitepu juga menerangkan bahwa terhadap tersangka ini masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringannya dan hubungan dengan pemilik hiburan malam Imbalo.Kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat Yo 132 dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara , tutup AKP Martualesi Sitepu. (OCP)