Reza dan Kolega Production Siap Luncurkan Album Dangdut Karya Anak Jambi

IMG-20210210-WA0043_compress81.jpg
JAMBI,(Benuanews.com)Setelah sukses dengan Album Mahakarya Corona yang melahirkan bibit baru penyanyi Dangdut Provinsi Jambi, kini MeiReza Kurniawan bersama Kolega Production bersiap meluncurkan Album solo bersama penyanyi yang tentunya juga wajah baru di industri musik dangdut jambi.“Kita kemarin ketika awal awal pandemi ada 12 lagu yang kita luncurkan, nah untuk kali ini ada 6 lagu rencananya yang akan kita gemparkan di 2021 ini.” Ujar reza Di Album kedua, Reza memunculkan nama nama penyanyi pendatang baru, salah satunya ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat.“Ada Eko Pramond yang kita tonjolkan di Album ini. Karena dia salah satu ASN yang memiliki talenta sangat luar biasa. Saya menemukan karakter penyanyi pria yang selama ini saya cari ada di dia. Makanya saya ajak dia Collab untuk membawakan lagu saya” terangnyaDalam proses penggarapan lagu ini bukan hal yang sebentar dan mudah, menurutnya banyak proses yang harus dilalui. Bukan serta merta menciptakan lagu lalu rekaman. “Jadi pengalaman saya merangkai musik, dangdut dengan pop jauh berbeda, dangdut itu banyak proses dilalui. Dimana untuk recording saja membutuhkan 9 orang personil untuk pengisi instrumen, belum lagi pencarian nada, belum lagi konsultasi nada ke Pencipta dan arranger senior, terus ada lagi pengurusan Hak Cipta yang membutuhkan waktu tidak sebentar. Karena dangdut ini rawan hak cipta.” UngkapnyaBukan sedikit penyanyi atau talent yang menganggap remeh proses tersebut, hal itu diungkapnya bukan satu orang talent, akan tetapi hampir semua talent. “Jadi terkadang yang membuat saya sedikit miris adalah, talent talent yang memang belum dan tidak pernah melihat proses pembuatan lagu dangdut.” Ketika ditanyakan apakah ada harga khusus untuk pembuatan lagu dan aransemen, reza menepis hal itu.“Saya sejauh ini Alhamdulillah belum pernah dan tidak akan pernah mematok harga seperti pencipta dan arranger lain. Walaupun terkadang cost yang saya keluarkan lebih banyak. Intinya, saya ingin membuat penyanyi jambi punya karya yang bisa dibanggakan. Bukan sekedar cover lagu orang lain.”(Eko)

Untuk Cara Tekan Angka Covid-19 Babinsa Kratonan Koordinasi Dengan Dokter Puskesmas

IMG-20210210-WA0106.jpg

Surakarta (benuanews.com) — Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serma Yudhi W adakan Komunikasi Sosial (Komsos) untuk berkoordinasi dengan Dokter Pukesmas Kratonan di Jalan Pringgodani No. 34 Kratonan Kelurahan Kratonan Kecamatan Serengan Perawat Ida Prihatin selaku perawat Puskesmas Kratonan, (10/02)

Ida Prihatin (Perawat) mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Danramil 03 Serengan dalam hal ini Kapten Inf Trisakti K yang telah menugaskan para Babinsanya untuk berkerjasama dengan pukesmas mesosialisasikan Protokol kesehatan.

Meminta masyarakat tetap waspada dan konsisten adanya peberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat PPKM yang diperpanjang sd tanggal 8 Pebuari 2021 khususnya yang ada diwilayah Kec. Serengan Protokol Kesehatan tetap di jalankan guna untuk memutus mata rantia Virus Covid -19.

Peran serta aparat Teritorial khusus nya Babinsa saling bahu membahu dalam menekan angka penyebaraan Covid -19 Babinsa Selalu ada ditengah – tengah warga masyarakat segala upaya sudah dilakukan aparat teritorial dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai Covid 19, Mulai dari penyemprotan desinfektan, sosialisasi Protokol Kesehatan” Ungkap Sersan Mayor Yudi W. (Agus Kemplu)

FW-LSM Kalbar minta polisi tidak hanya proses kasus 3 oknum wartawan , tapi pemilik SPBU juga di proses secara Hukum

IMG-20210210-WA0103.jpg

Sekadau (benuanews.com) — Menyikapi kejadian atas penangkapan ke tiga oknum Wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu SPBU (64-786-16) yang beralamat di jalan lintas Melawai Kabupaten Sintang, Yayat Darmawi SE.,SH.,MH., selaku Dewan Presidium FW-LSM KAL-BAR angkat bicara.

Kasus tersebut sangat menarik katanya dalam diskusi publik di salah satu grup WhatsApp, untuk mencari simpul yang kusut harus ada yang bisa melepaskannya.

Dalam waktu dekat, ketua Presidium FW-LSM Kal-Bar akan mengirimkan tim investigasi untuk menelusuri jejak kasus tersebut seperti apa “ungkapnya kepada media.

Dalam hal ini, ada unsur apa pihak SPBU (64-786-16) sehingga ketiga oknum Wartawan tersebut mendatanginya. Seperti pepatah mengatakan”Kalau tidak ada api, tidak mungkin ada asap. SPBU tersebut harus jadi objek utama didalam penelusuran yang akan dilakukan oleh tim investigasi dan satgas dari FW-LSM Kal-Bar nanti “katanya.

Menurut Yayat, sudah jelas aturan yang diberikan Pemerintah melalui UU dan Perpres maupun Pertamina didalam melakukan penjualan di dalam Stasiun Pengisian Bakar Minyak (SPBU) semua itu sudah di atur.

peraturan mengenai penggunaan jerigen di SPBU Pertamina:

  1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
  2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.
  3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE2 pada kemasannya.

“Lebih lanjut Yayat menyatakan masyarakat berhak untuk ikut serta mengawasi dengan melaporkan segala bentuk potensi kecurangaan yang dilakukan SPBU tersebut.

Pertamina juga harus bisa Meningkatkan peran serta masyarakat seperti LSM dan Media dalam memberikan laporan dan sosial control terhadap SPBU Nakal tersebut seperti dugaan pelanggaran dan aturan yang dilakukan oleh Lembaga Penyalur (SPBU),” kata dia.

ketua presidium FW-LSM Kal-Bar ( Yayat Darmawi SE.,SH.,MH.) meminta kepada pihak Pertamina untuk memberikan Sanksi kepada SPBU yang bandel terutama yang menyalurkan BBM subsidi atau menjual minyak ke luar dari wilayah kabupaten Sintang. Dalam pasal 55 UU Migas No 22 Tahun 2001 menyatakan setiap orang yang menyalah gunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ketua FW-LSM Kal-Bar meminta dilakukan OPP yang dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian dan Direktorat Metrolog Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU tersebut dengan memeriksa kelengkapan perizininan SPBU, spesifikasi BBM yang dijual di SPBU, Tera dispenser SPBU serta Keselematan dan Kesehatan Kerja dan pengelolaan lingkungan “ujarnya.

Kabid Humas Polda Kalbar angkat bicara tentang kejadian penangkapan kasus pemerasan di Sintang.

“Saya berpendapat, siapapun orang nya, apapun profesinya, bila melakukan pemerasan maka harus ditindak.

Pelaku bisa saja mengaku berprofesi apa saja, kebetulan untuk kasus ini mengaku sebagai Wartawan. Terlepas apakah pelaku benar sebagai wartawan atau bukan, perbuatan pemerasan adalah melawan hukum sehingga harus ditindak.

Yang harus kita buktikan sekarang, apakah perbuatannya benar-benar merupakan kasus pemerasan atau kasus lainnya. Kalau profesi wartawan, tidak perlu harus dibuktikan karena perbuatan pemerasaannya yang saat ini sedang diproses, walaupun profesi wartawan yang digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Terlepas benar tidaknya pelaku sebagai wartawan, kasus ini tetap berproses karenarn yang ditangani perbuatan pemerasannya. Profesi apapun tidak dibenarkan melakukan pemerasan termasuk Polisi yg lakukan pemerasan pun harus ditindak.

Kabid Humas Polda Kalbar Donny Charles Go meminta kepada semua kawan kawan Wartawan “Kita kawal proses penanganan kasus nya sama seperti kasus lainnya yg juga dipantau oleh rekan-rekan wartawan.

Saya hanya berpesan silahkan lakukan tugas jurnalistik sebaik baiknya, bila menemukan permasalahan yang harus diketahui oleh publik, silahkan beritakan secara berimbang, tanpa ada motivasi lain yg berpeluang menimbulkan masalah baru,”ungkapnya

Ditempat terpisah, Sekjen PW-LSM Kal-Bar Wan Daly Suwandi, menyesalkan masih ada nya sikap kawan-kawan Wartawan yang dengan mudah memvonis seseorang wartawan ,hanya karena lagi tersandung masalah dan masih dalam proses hukum.
Dengan mengatakan Wartawan Abal-Abal Alias Palsu .
Menurut Wan Daly Suwandi ,jangan lah seperti itu ,karena merasa menjadi Wartawan Media besar, lalu mengangap wartawan lain kecil, dan merasa dirinya paling hebat ,paling benar dan paling bersih
Jangan menghakimi seseorang untuk memvonis dan menyudutkannya seperti itu.

Karena legaliltas kawan kawan juga jelas sama-sama punya kartu Pers, punya Media, Punya Organisasi Pers.
Semestinya sesama Wartawan jangan bersikap saling merendahkan serta menyudutkan karena pada dasarnya sama kuli tinta .
Kalau tidak dapat men support, lebih baik diam, kalau masalah hukum kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian saja dan itu harus kita hormati karena dimata hukum kedudukannya sama . ( Yohanes)

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Silaturahmi dan Sosialisasi Pembentukan Pokdar Kamtibmas Muaro Jambi 

IMG-20210210-WA0031.jpg
MUARO JAMBI(Benuanews.com)-Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH memimpin langsung kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Sadar (POKDAR) Kamtibmas Resor Muaro Jambi, yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi ,Rabu 10/02/21 Kegiatan ini dihadiri Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Jambi AKBP Asril Usman M.A.P.,Waka Polres Muaro Jambi Kompol Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M. Ik.,Kasat Binmas Polres Muaro Jambi AKP Abd. Akil. S.H.,Paur Sie Oksosmas Subdit Bin Polmas Ditbinmas Polda Jambi AKP Haris Facrizal., KBO Sat Binmas Polres IPTU Maryono. Saat ini kita sedang menghadapi Wabah Pandemi Covid-19, untuk Kab. Muaro Jambi saat ini berstatus zona orange karena terus terjadi peningkatan Kasus Positif Covid-19. Tugas utama Polri salah satunya adalah memelihara situasi Kamtibmas dan dalam pelaksanaannya Polri tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat.Peran Pokdar Kamtibmas yang telah dibentuk diharapkan dapat membantu Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memelihara situasi Kamtibmas di Kab. Muaro Jambi.Semoga Pokdar Kamtibmas yang telah dibentuk dapat bekerja secara maximal, apabila ada kendala dalam pelaksanaan tugas silahkan berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing” ungkap AKBP Ardiyanto. Sambutan Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Jambi AKBP Asril Usman, M.A.P.“Silahturaihmi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin keakraban antara Pokdar Kamtibmas tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi Jambi.Pokdar Kamtimbas adalah mitranya Polri dalam memberikan edukasi dan sebagai penghubung ke masyarakat, terkhusus Kab. Muaro Jambi yang memiliki kerawanan Konflik Sosial yang cukup tinggi.Kami mengharapkan komunikasi antara Pokdar Kamtibmas dengan Kepolisian terus berjalan baik dalam pelaksanaan tugas kedepan”.Kamtibmas oleh Ketua Pokdar Kamtibmas Prov. Jambi Asrul Yusuf Menyampaikan tentang hal-hal yang harus dilakukan dalam menjalankan Pokdar Kamtibmas.Kasubdit Binpolmas Polda Jambi”Agar para pengurus Pokdar kamtibmas nantinya berkoordinasi dengan Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjalankan kegiatan sehari-hari Pokdar Kamtibmas”.Sumber :Humas polres muaro jambi.(Red)
scroll to top