Berantas PETI, Tim Gabungan TNI- POLRI dan Pemkab Sarolangun Kembali Sisir Wilayah Lubuk Bedorong 

IMG-20210212-WA0009.jpg
SAROLANGUN,(Benuanews.com)- Pasca digiringnya 34 Alat Berat Excavator dari lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun, Minggu (8/2/2021).Kali ini, Tim Gabungan Polres Sarolangun kembali turun ke wilayah tersebut, dalam rangka menindaklanjuti laporan yang mengatakan, masih adanya alat berat yang melakukan aktifitas disana.Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan tim telah turun ke Desa Lubuk Bedorong sejak Rabu (10/2/2021) sampai dengan Kamis (11/2/2021) dini hari keluar dari lokasi.Sebelum menuju ke lokasi, kegiatan ini juga diawali apel persiapan di lapangan Mapolres Sarolangun yang di pimpin oleh Bupati Sarolangun Cek Endra didampingi Kapolres Sarolangun dan Dandim 0420/Sarko.“Kemudian, Pukul 10.30 WIB tim berada di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun. Seluruh personil yang akan melaksanakan penindakan juga melaksanakan Apel serta menerima arahan oleh Kapolres Sarolangun,” terangnya, Jum’at 12/02/21 Selanjutnya, Pukul 12.00 WIB, Personil Gabungan penindakan masuk menyusuri ke Hutan Desa Lubuk Bedorong dengan di bagi menjadi 2 Team dengan Rute, Team 1 dipimpin Kabag Ops Kompol A. Bastari Yusuf, Pabung 0420 Sarko dan Kakan Kesbangpol dengan 40 Personil Gabungan. ” Hendra, beserta 2 orang masyarakat Desa Lubuk Bedorong,Ketua BPD Desa Panca Karya dan Awak Media menyusuri Rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Onasori, Aliran Sungai Onasori dan Aliran Sungai Siva,” tuturnya. Team 1 sampai dilokasi setelah berjalan kaki selama kurang lebih 6 jam, dan langsung menyusuri lokasi untuk mencari alat yang yang di informasikan, setelah dicari tidak ditemukan. Karena sudah kelelahan tim menginap di Lokasi Hutan Onah Sorek Desa Lubuk Bedorong dengan membuat Camp seadanya. “Karena situasi tidak memungkin kan dan Personil Team 1 sudah kelelahan sehingga diputuskan untuk beristirahat,” ungkapnya. Keesokan harinya, Kamis 11 Februari sekira Pukul 13.00 Wib, Team 1 telah keluar dari lokasi hutan Onah Sorek dan selama berlangsungnya penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI dan alat berat di wilayah Hutan Lubuk Bedorong. “Untuk Team 2 dipimpin Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kapolsek Limun dengan 40 Personil Gabungan, Sdr. Zawawi Masyarakat Desa Lubuk Bedorong dan Awak Media menyusuri Rute, Hutan Desa Lubuk Bedorong, Sungai Limun, Sungai Siva, Aliran Sungai Siva, Sungai Jernih dan Aliran Sungai Jernih Ulu,” ujarnya. Pukul 23.55 WIB, Team 2 juga telah keluar dari wilayah Hutan Desa Lubuk Bedorong dan selama berlangsungnya Penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI dan alat berat di wilayah Hutan Lubuk Bedorong. “Selama berlangsungnya kegiatan Penyusuran Hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI baik menggunakan Alat Berat Exavator, Mesin Dompeng, Maupun Melarut (Menggunakan Mesin Robin) di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong,” jelasnya. Kegiatan Penindakan Aktifitas PETI menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Lubuk Bedorong terkait dengan masih adanya alat berat yang melakukan Aktifitas PETI di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kec. Limun.”Selama dilakukan penyusuran tidak ditemukan adanya Aktifitas PETI di Kawasan Hutan Desa Lubuk Bedorong oleh Team Gabungan dan Masyarakat Desa Lubuk Bedorong,” pungkasnya.(A/Eko)

Wakil Walikota Tangsel Benyamien Davnie, Minta Pasien Covid Jadi Media Sosialisasi

IMG-20210212-WA0025.jpg

Tangerang Selatan (benuanews.com) – Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie minta seluruh pasien yang sudah sembuh menjadi media sosialisasi bagi masyarakat. Hal ini berguna karena pengalaman penyembuhan yang sudah dilakukan oleh para pasien untuk bisa sembuh dari covid tersebut.

Benyamin menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan.

“Informasi terbaru bagi yang mengenakan masker medis itu hanya boleh empat jam. Kalau sudah empat jam diganti jangan digunakan lagi,” kata Benyamin dalam Pelepasan Pasien Sembuh Covid-19 di Rumah Lawan Covid-Tandon Ciater, pada hari Kamis,, (12/02/2021)

Benyamin menambahkan bahwa saat ini bukan hanya satgas Covid 19 saja yang memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi juga pasien yang saat ini sudah sembuh, karena pengalaman akan menjadi guru yang paling berharga.

Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa fasilitas seperti Rumah Sakit Transit yang bisa dimanfaatkan untuk pasien positif yang butuh pengobatan secara intensif. Begitu juga kerjasama dengan pihak swasta.

Benyamin kemudian menyampaikan data tentang ketersediaan sarana kesehatan, Salah satunya adalah jumlah tempat tidur yang sebelumnya terisi 95 persen kini menjadi 80 persen.

“Begitu juga dengan ruang ICU yang kini 90 persen dari yang tadinya 100 persen terisi penuh” kata dia.

Dalam acara tersebut juga Benyamin melepaskan beberapa pasien yang sudah sembuh. Dengan harapan di masa yang akan datang masyarakat bisa belajar dari kasus yang sudah tertangani. Sehingga bisa menjaga diri lebih ekstra dan mampu mencegah penularan secara masif.

“Intinya ini adalah tugas kita semua. Bukan hanya masyarakat atau satgas saja. Tapi seluruh masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang Selatan,” katanya.( Syarif/vr/Aguh)

Sumber: humastangsel-kominfo

Jalan Yang Dibangun Harus Ditingkatkan Supaya Ada Masalah Kemudian Hari

IMG-20210212-WA0021.jpg

Padang Aro (benuanews.com) — Adanya berbagai pembukaan ruas jalan-jalan baru pada satu sisi sebenarnya bernilai positif bagi sebuah daerah. Namun pembukaan jalan tersebut akan bermasalah jika dibiarkan terlalu lama tanpa adanya usaha untuk meningkatkan atau membangun jalan tersebut dengan pengerasan dan juga pengaspalan.

Hal ini diingatkan oleh Pj. Sekda Kab. Solok Selatan Doni Rahmat Samulo, ketika memberikan arahannya pada pembukaan Musrenbang Kecamatan Pauh Duo di aula Kantor Camat setempat, beberapa waktu lalu.

“Kita sepakat dengan adanya pembukaan-pembukaan jalan baru. Namun tentu tidak hanya sekedar dibuka. Status jalan tersebut adalah Konstruksi Dalam Pembangunan (KDP), dan belum tercatat sebagai aset. Status KDP ini tidak boleh lama-lama, dan harus segera dibangun, karena semakin lama KDP ini akan menjadi temuan kerugian dalam pemeriksaan,” ujarnya mewanti-wanti.

Oleh karena itu, ia mengharapkan stakeholder terkait termasuk Bappeda agar mengantisipasi dan menganalisis ini supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan skala prioritas pembangunan.

Doni juga mengingatkan bahwa dengan anggaran nagari saat ini yang cukup besar hingga Rp 2 Miliar lebih, perlu dibagi-bagi kewenangan, mana yang menjadi kewenangan nagari, kabupaten, propinsi, dan lainnya.

“Tidak semua pembangunan menjadi tanggung jawab kabupaten, namun ada juga yang bisa diselesaikan nagari. Dan analisis ini perlu pendampingan dan duduk bersama dari Bappeda, kecamatan, nagari, dan pihak terkait lainnya,” terangnya mengingatkan. ( Helfi yulinda )

KPK Lakukan Pemanggilan Terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terkait Tumpang Tindih Aset Pemprov dan Pemko Banda Aceh

IMG-20210212-WA0003.jpg
Banda Aceh, (Benuanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada Kamis,11 Februari 2021.Pemanggilan kedua pejabat tersebut untuk membahas penyelesaian tumpang tindih aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh.Orang nomor satu di Provinsi Aceh dan di Kota Banda Aceh itu beserta jajarannya tiba di Gedung KPK di Jakarta pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIBKedatangan mereka diterima oleh Deputi Koordinasi Supervisi Wilayah KPK Herry Muryanto dan Direktur Koordinasi Supervisi 1 KPK Didik Agung Widjanarko beserta jajaran.Kedeputian Koordinasi Supervisi KPK mengundang Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta jajaran dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beserta jajaran terkait penyelesaian aset tumpang tindih antara Pemprov Aceh dengan Pemkot Banda Aceh”.kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan resmi di Jakarta mengatakan yang di kutip Benuanews.com, KPK memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset antara Pemprov Aceh dan Pemkot Banda Aceh tersebut. Jumat (12/2/2021).“KPK memfasilitasi kesepakatan penyelesaian permasalahan terkait kepemilikan delapan aset berupa gedung, sekolah SD, dan pelabuhan,” kata dia.Selanjutnya, kita tunggu hasil kerja dari pemanggilan KPK terkait hal tersebut, dan diharapakan masyarakat dapat mengawal proses yang berjalan dan memberikan informasi kepada KPK terkait kasus yang di jalani. (SD)
scroll to top