Tak Pernah Bosan Melaksanakan Kegiatan PPKM Dan Memberi Pengertian Tentang Prokes Covid -19

IMG-20210212-WA0041.jpg

Tangerang (benuanews.com) – Melaksanakan PPKM Mikro mengedukasi serta memberikan himbauan mengenai protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19,” supaya warga masyarakat agar selalu menerapkan Adaptasi Kebiasan Baru tetap menjalankan aturan protokol kesehatan.

Danramil Kapten Inf Waluyo Koramil 05/Balaraja yang di wakili oleh Sertu Budi P Koramil 05/Balaraja Babinsa Ds Tobat bersama BKO Dari Rudal 003 Kodam Jaya melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )untuk memutus mata rantai penyebaran covid – 19 diwilayah Terotorial Koramil 05/Balaraja.

Kegiatan pada hari Jum,at 12 pebruari 2021 yang berlokasi di Pasar Tradisional Balaraja Mas Baru Lazim Pasar Sintiong, Ds.Tobat, Kec.Balaraja, Kab.Tangerang, Prov Banten.

Sertu Budi P Koramil 05/Balaraja Babinsa Ds.Tobat, Bersama BKO Rudal 003 Kodam Jaya menerapkan Edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang ada di Pasar Sintiong untuk menjalankan aturan demi kesehatan dengan cara 5M yaitu,”Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan Air Mengalir, Menjaga Jarak minimal 1 meter, Menghindari Kerumunan banyak orang, Mengurangi Mobilisasi lebih baik dirumah saja,”ucapnya Sertu Budi P.

PPKM Mikro di berlakukan untuk menghindari tertular wabah Covid-19 yang semakin hari meningkat demi terciptanya situasi aman di warga masyarakat untuk selalu disiplin tetap mengikuti aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.”jelasnya Sertu Budi P Koramil 05/Balaraja. (Irsyad/Aguh).

Kadivpas Kanwilkumham Aceh, Sidak ke Tiga (3) Permasyarakatan Lapas di Wilayah Hukum Kota Langsa dan Aceh Tamiang

IMG-20210212-WA0005.jpg
Langsa, (Benuanews.com) – Nirhono Jatmokoadi Kadivpas Kanwilkumham Aceh, mendadak melakukan sidak ke 3 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Wilayah Hukum Kota Langsa dan Aceh Tamiang.Kadivpas Kanwilkumham melakukan upaya penggeledahan mendadak pada (12/2) Jumat malam.Menurut pantauan Benuanews.com. Lapas yang disidak yaitu Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Lapas Kelas II B Langsa, dan Lapas Kuala Simpang Aceh Tamiang.Kadivpas Kanwilkumham Aceh berhasil menemukan puluhan unit Handphone genggam milik narapidana lapas yang disembunyikan nya.Kadivpas Kanwilkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi, mengatakan, ada puluhan Handphone genggam yang hendak di seludupkan narapidana lapas. Tapi dia tidak merincikan yang disita pihaknya dari napi di tiga Lapas di Langsa dan Aceh Tamiang.Puluhan Handphone genggam milik narapidana yang disita, malam itu juga kita langsung melakukan pemusnahan dari tiga lapas dengan cara dipecahkan hingga Handphone itu tidak dapat di akses lagi.Sebelumnya, Handphone genggam yang berhasil kita sita dari para narapidana atau warga binaan permasyarakatan (WBP) atau napi malam itu, langsung kita hancurkan atau musnahkan,” ucapnya.Kadivpas Kanwilkumham Aceh ini mengakui bahwa terkadang mungkin ada kelalaian Petugas Pintu Utama (P2U), serta juga mungkin ada keengganan petugas untuk memeriksa barang bawaan pengunjung Lapas.Upaya sidak ini akan terus menerus dilakukan supaya tidak ada barang terlarang termasuk handphone di dalam Lapas. Ini untuk menyahuti keamanan dan ketertiban di dalam rutan, agar kondisi lebi kondusif lagi,” terangnya.Kadivpas Kanwilkumham Aceh, Nirhono Jatmokoadi menambahkan, sitaan Handphone genggam para napi ini sebagai tindakan tegas oleh pihak Kemenkumham bahwasannya tidak dibenarkan sebagai narapidana memakai alat komunikasi selama masih dalam proses Hukuman di Lapas.Sehingga narkotika bisa lolos kedalam Lapas, yakni terutama narkotika jenis sabu-sabu ini sangat sering dimasukkan oleh pengunjung ke dalam makanan yang mereka bawa ke narapidana sepeti kemarin.Semoga kedepannya pihak akan terus menerus memaksimalkan penjagaan di pintu Utama gerbang Lapas supaya tidak ada lagi tamu yang membawa narkotika lolos ke dalam Lapas.“Untuk bagian memaksimalkan penjagaan ketat di Pintu Utama gerbang Lapas, kita akan terus memaksimalkan nya, agar tidak ada narkotika yang lolos masuk ke dalam Lapas ini,” jelasnya.Penertiban ini merupakan satu tindakan agar napi Tertib dan agar tim ke amanan lebih giat dalam menutup pintu Untuk jalur keluar masuk barang haram. (SD)

BNN Ajak UNDIP Tingkatkan Lagi Kerjasama Bangun Lingkungan Bersih Narkoba

IMG-20210212-WA0015.jpg
SEMARANG.(Benuanews.com)-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembangkan sinergitas lintas sektoral dengan menyambangi salah satu kampus ternama di Kota Semarang, Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (10/2). Dipimpin oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., BNN temui Direktur Bidang Kemahasiswaan, Drs. Handoyo Djoko Waluyo, M.Si.Handoyo berkisah bahwa Undip sebetulnya pernah menandatangani Nota Kesepahaman dengan BNN beberapa waktu lalu. Hanya saja, Nota Kesepahaman itu dilakukan baru ditingkat Fakultas, yakni Fakultas Psikologi Undip. Handoyo mengatakan pihaknya juga mengepalai 42 UKM, satu diantaranya bergerak dibidang pencegahan Narkoba bernama UKM Peduli Napza.“Program dari BNN ini sangat mungkin kami sandingkan dengan beberapa kegiatan mahasiswa, salah satunya UKM Peduli Napza dan beberapa Sub yang ada di BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” terang Handoyo. Handoyo menambahkan bahwa Undip pun sedang menyusun regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diantaranya adalah dengan menyusun materi P4GN yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengajaran Dosen kepada mahasiswa Undip.Sementara itu, Deputi Pemberdayaan BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H., MBA., berjanji akan menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang telah ada dan meningkatkannya menjadi Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Diponegoro. Hal ini menurut Andjar, agar untuk memperluas cakupan kerjasama dan memaksimalkan sinergitas antara BNN dengan Undip. “Disebutkan Undip memiliki 11 fakultas dengan 54 ribu mahasiswa didalamnya. Ini sangat luas dan akan lebih maksimal jika cakupan kerjasamanya lebih diperluas.”, ujar Andjar. Andjar menyarankan Undip untuk rutin melakukan tes urine. Pihaknya akan menyediakan tenaga ahli untuk memfasilitasi kegiatan tes urine tersebut. Andjar juga meminta Undip untuk turut mendukung upaya penyebaran informasi terkait kebijakan BNN dengan memfollow dan menyebarkan akun media sosial milik BNN.“Dari sana masyarakat bisa tau, berbagai informasi seputar narkoba dan kebijakan BNN dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia”, kata anjar.Diakhir sambutannya, Andjar mengajak Undip untuk bersama-sama perang melawan narkoba. “Tak hanya Desa bersih narkoba saja yang kita gaungkan, Lingkungan Bersinar pun perlu untuk di dorong. Mari bersama-sama kita perang melawan Narkoba”, tutup Anjar.Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN(Red)

BNNP Jateng Inginkan Pembinaan Lokalisasi Sunan Kuning Dapat Lebih Maksimal

IMG-20210212-WA0014.jpg
JATENG.(Benuanews.com)-Sekitar 50 Tahun silam, tak jauh dari kompleks pemakaman Sunan Kuning, berdiri sebuah lokalisasi yang resmi dibuka Walikota Semarang Kala itu, Hadi Subeno. Pembentukan Lokalisasi yang yang terletak di Kecamatan Semarang Barat itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 21/15/17/66, dengan nama resmi Argorejo.Nama Argorejo, tak cukup dikenal oleh masyarakat Semarang. Karena letaknya yang berdekatan dengan Makam Sunan Kuning, Mereka lebih sering menyebutnya Lokalisasi Sunan Kuning, atau SK. Dilansir dari laman Tibunnews.com, sejarahwan dan penulis buku Ough! Sunan Kuning (1966-2019), Bambang Iss Wijaya, berkisah Lokalisasi SK dahulu hanya sebuah bukit dengan sedikit rumah diatasnya. Dikawasan tersebut terdapat sebuah makam tokoh penyebar agama islam keturunan Tionghoa bernama Sunan Kuning. Sunan Kuning hidup sekitar tahun 1740 dan memiliki nama lain Raden Mas Garendi. Saat meninggal, Sunan Kuning dimakamkan di atas Bukit Pekayangan, Jalan Sri Kuncoro I, Kalibanteng, Semarang Barat, Kota Semarang. Ditahun 1962, Pemerintah Kota Semarang menetapkan kompleks lokalisasi persis disebelah Makam Sunan Kuning. Empat tahun kemudian, tepatnya di tahun 1966, lokalisasi tersebut diresmikan. Hingga akhirnya masyarakat Semarang lebih mengenal lokalisasi tersebut dengan sebutan Sunan Kuning. Sempat mengalami beberapa kali penutupan, akhirnya lokalisasi Sunan Kuning kembali resmi ditutup pada September 2019. Meski telah resmi ditutup, masih banyak sisa-sisa prilaku menyimpang dari aktifitas prostitusi di kawasan tersebut. Salah satunya adalah penyalahgunaan narkoba. Salah satu tokoh pendiri lokalisasi Sunan Kuning, Suwandi Eko Putranto, mengklaim awal datangnya narkoba ke kawasan lokalisasi bukan dari warga binaannya. Menurutnya, narkoba itu di bawa orang pengunjung dan ditularkan kepada para WTS yang ada di lokalisasi tersebut. “Awalnya narkoba itu bawa dari luar oleh pengunjung, anak-anak saya (WTS binaannya) mana kenal barang seperti itu. Tapi akhirnya jadi tau dan ikut-ikutan,” ujar pria yang kini tengah menginjak usia 70 tahun.Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Dr. Benny Gunawan, SH., MH. mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya masih menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Meski belakangan sudah jarang terungkap, pihaknya menilai perlu adanya dukungan pemerintah yang mampu menggeser paradigma masyarakat setempat untuk tetap produktif dengan cara yang lebih baik.“Dari BNNP sendiri sudah melakukan pendampingan. Dengan dilakukannya pemetaan potensi di lokalisasi Sunan Kuning oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat, kami berharap program pendampingan ini akan lebih maksimal”, ujar Benny Gunawan di Kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis (11/2).Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN(***)
scroll to top