Lumajang, Benua News.com – Seorang warga sipil bernama Edi Supardi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Kodim 0821 Lumajang. Laporan tersebut disampaikan ke Detasemen Polisi Militer V/3 Sub Detasemen Polisi Militer V/3-7 Lumajang, terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026.
Edi Supardi yang beralamat di Desa Barat, Dusun Ngesong RT 22 RW 05, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban perlakuan sewenang-wenang tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia menceritakan bahwa peristiwa bermula saat ia sedang melakukan penebangan tebu di lahan yang merupakan hasil perjanjian sewa-menyewa dengan Kepala Desa Barat, Efendi Yulianto.
“Saya sedang menebang tebu di lahan tersebut, namun tiba-tiba dihalang-halangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kodim Lumajang. Tidak hanya dihalangi, saya juga dipukul, ditendang, bahkan diancam akan dibunuh menggunakan pisau belati. Setelah itu saya dibawa secara paksa ke Polres Lumajang dengan disertai ucapan-ucapan kasar,” ungkap Edi.
Korban mengaku merasa terintimidasi dan sangat ketakutan akibat peristiwa tersebut. Ia juga menyatakan keheranannya mengapa aparat militer diduga terlibat dalam masalah penebangan tebu dan bersikap sewenang-wenang terhadap warga sipil.
“Saya dan seluruh keluarga merasa sangat takut dan sedih. Saya heran, mengapa ada anggota TNI yang ikut campur dan sewenang-wenang dalam urusan seperti ini. Saya hanya meminta keadilan dan proses hukum yang jelas. Besok, saya bersama pengacara dan pihak Komando Polisi Militer (CPM) berencana mendatangi kantor Kodim Lumajang untuk menindaklanjuti perkara ini,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Mayor Tanuri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari duduk perkara secara menyeluruh dan menyelidiki informasi yang beredar.
“Masih kami lihat duduk persoalannya. Permasalahan ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami tidak bisa hanya mendengar keterangan dari satu pihak saja,” tulis Mayor Tanuri dalam pesannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polisi Militer yang menerima laporan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelidikan yang akan diambil. Masyarakat pun menantikan proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.